Gempur Jatim Target UMKM Punya Izin Edar BPOM

Gempur Jatim Target UMKM Punya Izin Edar BPOM

Potretkota.com - Inovasi Gerakan Mengawal Pertumbuhan Usaha Rakyat Jawa Timur (GEMPUR Jatim) yang dikembangkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memiliki tujuan meningkatkan taraf kesejahteraan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Pangan di Jawa Timur.

Terhitung diinisiasi tahun 2017 dan Desember 2018 secara resmi diluncurkan. Hingga kini, UMKM di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur telah didampingi oleh BBPOM di Surabaya.

Kepala BBPOM di Surabaya, Dra. Rustyawati, Apt., M.Kes, Epid mengaku, kedepannya, GEMPUR Jatim menyasar lebih banyak pelaku UMKM pangan yang belum dapat memenuhi persyaratan keamanan pangan dalam rangka mendapatkan izin edar Badan POM.

“Pendampingan yang dilakukan BBPOM di Surabaya berdasarkan analisis Indeks Kepuasan Pelaku Usaha (IKEPU) tahun 2020, bahwa keseluruhan pelaku usaha obat dan makanan sangat puas atas pendampingan dan bimbingan BBPOM di Surabaya. Tertera angka komoditi Obat mencapai 85,14. Sedangkan komoditi pangan mencapai 87,29. Angka tersebut melebihi target tahun 2020 yakni 82,00,” katanya baru-baru ini.

Berangkat dari capaian itulah, BBPOM di Surabaya bertekad untuk meningkatkan angka kepuasan dan manfaat yang membawa para pelaku UMKM pangan menjadi lebih sejahtera dan berdaya saing. Metode yang dilakukan melalui pendampingan yang sinergis, terstruktur, dan komprehensif.

Jumlah UMKM yang didampingi tahun 2019-2020 mencapai 840 pelaku. Pemahaman dan pengetahuan UMKM juga meningkat. Dengan adanya peningkatan pengetahuan pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada tahun 2021 diharapkan dapat melebihi tahun 2020 yang mencapai 41,79%. Sehingga proses ijin edar bisa lebih cepat, yang sebelum inovasi GEMPUR Jatim bisa mencapai 1 tahun menjadi paling lama 5 bulan.

Dukungan pemerintah daerah dan kerja sama dengan stakeholder untuk mengembangkan produk local spesific atau produk unggulan daerah merupakan kata kunci. Juga untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh UMKM pangan sehingga pemenuhan persyaratan mendapatkan ijin edar Badan POM sebelum adanya GEMPUR Jatim yang terkesan lama dan mahal menjadi lebih cepat dan murah. Proses “jemput bola” atau door to door dan pemanfaatan media sosial membuat cakupan GEMPUR Jatim semakin luas. (Hyu)

Mantan Pejabat Lapas Jember Diadukan Patok Harga Asimilasi Rp 10 Juta​
Pembobol Kartu Kredit Diamankan Polda Jatim