Karyawan Toko Curi Uang Majikan Untuk Beli Sapi

Karyawan Toko Curi Uang Majikan Untuk Beli Sapi

Potretkota.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus kawanan pelaku pembobolan brankas milik Go Ka Tjen (72) pemilik toko palawija di kawasan jalan Songoyudan Surabaya.

Mereka adalah, Junaidi (43) warga Jalan Jepara Surabaya, Asmat (33) warga Dusun Timur Sungai Sampang Madura, Suda’i (48) dan Muklis (26) keduanya warga jalan Gili Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya, AKP Mellysa Amalia pada wartawan mengatakan, bahwa salah satu tersangka bernama Asmat memang sehari-hari bekerja di toko korban sebagai buruh angkut. Namun karena kerap melihat pemilik toko menyimpan uang di brankas, timbullah niat untuk mencuri uang yang ada di dalamnya.

“Asmat kemudian mengajak tiga rekannya yang masih saudara jauh, Suda’i, Muklis dan Junaidi untuk membobol brankas dengan cara memanjat tembok dan merusak CCTV yang terpasang disudut toko,” kata Mellysa, Kamis (27/8/2018).

Usai membobol, Asmat bersaudara kemudian menggergaji brangkas dan mengambil uang Rp 110 juta. “Hasil kejahatan dibelikan sepeda motor dan perabot rumah tangga . Ada salah satu kerabat, uang hasil kejahatan dibelikan sapi,” ujar Mellysa.

Sementara, Suda’i mengaku membeli dua ekor sapi atas petunjuk orang tua sebagai investasi jangka panjang. “Beli sapi kata bapak saya untuk ramut-ramutan (rawatan) di desa, saya beli sapi setelah dapat bagian dari hasil pembobolan brankas 40 juta rupiah,” akunya.

Akibat perbuatannya, empat bersaduara ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Jar)

Error #4
Ketua MPR: Pilpres Kali Ini Friendly Competition