Kios E-PAK LADI Mudahkan Warga Urus Identitas

Kios E-PAK LADI Mudahkan Warga Urus Identitas

Potretkota.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Yudha Triwidya Sasongko telah mengunjungi Kantor Balai Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/3/2021)

Dalam kunjunganya, ia memperkenalkan sistim program Elektronik Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi (E-PAK LADI). Program ini, untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus indentitas kependudukan, seperti e-KTP, KK, Surat Pindah dan lainya. Jadi program e-Pak Ladi ini merupakan terobosan baru yang dimiliki Pemkab Pasuruan.

Menurut Yudha, progres E-PAK LADI ini sudah dilakukan ditingkat Desa sampai Kelurahan. Program ini sudah berjalan 5 bulan. Hasilnya, sejak diberlakukanya program itu membuat masyarakat sangat antusias keberadaan Kios E-PAK LADI yang ada di kantor Desa. "Adanya program itu, masyarakat tidak perlu lagi ke Dinas Capil. Cukup melalui ke pelayanan kantor Balai Desa setempat," katanya.

Banyak Kepala Desa saat ini sedang mempersiapkan dan bergabung di layanan sistim program Kios E-PAK LADI. Akan tetapi, ada beberapa kendala programnya. "Yang pertama harus mempersiapkan yang dibutuhkan, misalnya sarana dan prasarana. Selain itu, jaringan komunikasi harus ada. Jadi beberapa kesiapan itu harus dipersiapkan di Desa maupun Kelurahan," terangnya.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Dardiri mengatakan program E-PAK LADI ini sangat bermanfaat dan membuat pelayanan kepengurusan identitas kependudukan warga di Desa menjadi terbantu. "Selain prosesnya mudah juga cepat. Dengan layanan model ini, masyarakat tidak perlu susah. Cukup datang sendiri ke pelayanan Kantor Desa dengan melaporkan data yang ada, dan nanti di ganti identitas yang baru. Jadi tidak harus datang ke Capil. Selain itu, saat mengurus tidak usah melalui Perantara atau Calo," terangnya.

Mengenai proses pembuatan akta kependudukan melalui sistem program E-PAK LADI tidak membutuhkan waktu yang lama. Tetapi cukup membutuhkan perhitungan waktu dan hari langsung jadi. "Di Desa kami, ada 1800 orang yang tidak punya e-KTP. Setelah ikut program E-PAK LADI, alhamdulilah identitas Kependudukan warga dapat teratasi langsung jadi. Perlu diketahui, ada sekitar 7000 penduduk jiwa di Desa Jatiarjo. Dari satu Desa itu terdapat 3 Dusun diantaranya Dusun Tegal Kidul, Dusun Tonggowa dan Dusun Cowek," jelas Dardiri. (Mat)

Sembunyikan WNA, Djaka Didenda Rp 250 Ribu
KLHK Amankan Kayu Gaharu 1.950 Kg