Nahkoda KM Tanto Agus Suprapto Divonis 6 Bulan

Kecelakaan Maut di Boey 3 APBS

Nahkoda KM Tanto Agus Suprapto Divonis 6 Bulan

Potretkota.com - Nahkoda KM Tanto Bersina, Muh Agus Suprapto M. Mar, oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dituntut 1 satu tahun penjara.

Tak heran, sesuai dengan pokok perkara 2224/Pid.B/2021/PN Sby, terdakwa oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting diputus hukuman 6 bulan penjara. “Menyatakan terdakwa Muh Agus Suprapto, M.Mar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalain yang menyebabkan orang lain meninggal,” ungkapnya, Senin (3/1/2022).

Untuk diketahui, KM Tanto Bersinar berlayar dari pelabuhan Teluk Lamong menuju Pelabuhan Belawan. Dengan membawa surat persetujuan berlayar Nomor : SPB.IDSUB.0121.000064 tanggal 22 Januari 2021, terdakwa Agus Suprapto yang seharusnya berlayar dari Bouy IV menuju Bouy III memotong jalur ke Bouy dari Bouy 4.

Saksi Muallim II Kristian Hadinata Soewandi dan saksi Juru Mudi Darryl Maysa Yudistira melihat TB Mitra Jaya XIX menarik TK Makmur Abadi V dengan jarak 3 mil. Dengan kecepatan angin sekitar 10 knot, KM Tanto Bersinar tetap melaju ke arah luar APBS.

Mendekati TB Mitra Jaya XIX, KM Tanto Bersinar dengan jarak kurang lebih 200 meter mengintruksikan saksi Kristian Hadinata Soewandi untuk menghubungi kamar mesin untuk stop mesin sehingga laju kecepatan dari 9,5 knot menurun.

Bertempat sekitar boey 3 Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada posisi 06° 51’ 38” S / 112° 44’ 54” E, KM. Tanto Bersinar dengan kecepatan 5 knot yang mulai belok kiri menubruk tali towing TK Makmur Abadi V yang mengakibatkan tali towing tertarik mengakibatkan TK Makmur Abadi V membentur lambung kanan KM Tanto Bersinar dan TB Mitra Jaya XIX terseret kemudian terguling dan terbalik selanjutnya hanyut kemudian tenggelam.

Akibatnya kecelakaan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) ada yang selamat dan hilang. Yang selamat yaitu, Agung Dwi (20) dan Basuni (53), Sharul (45), Larusman (26), dan Laode Ahmad Syukur (20). Sedangkan ABK yang belum ditemukan, Fakhtur (48), Himawan (27), Arif Maulana (47), Ulil Amri (57), dan Budiantara (50). Satu diantaranya ABK TB Mitra Jaya XIX ditemukan 11 Febuari 2021. (Ton)

Ganti Tahun 2022, Warga Tambak Gringsing Begal
PT Temas Gugat Pemerintah Cq Kejaksaan Berturut-turut