Polisi Mulai Periksa Kali Jadi Rumah di Gunung Anyar

Polisi Mulai Periksa Kali Jadi Rumah di Gunung Anyar

Potretkota.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya mulai memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan kali sepanjang kurang lebih 100 meter jadi rumah.

Menurut Winarto, rumah tersebut berada di kawasan Gunung Anyar Emas Surabaya. “Berdirinya rumah diatas kali sudah bersertifkat hak milik, ini kan aneh,” katanya, Rabu (11/5/2022).

Winarto didampingi pengaraca Edward Dewaruci, S.H., M.H menyebut, terlebih Pemerintah Kota Surabaya yang mempunyai Kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memilki alat canggih seperti setelit kenapa bisa terlewati.

“Harusnya tidak bisa diakali. Masyarakat biasa saja bila melihat melalui goggle maps, yang awal kali sekarang jadi rumah,” ujar Winarto.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu warga Gunung Anyar Emas Surabaya, berkumpul di Balai RT 2 RW 8 Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Mereka menyoal sungai jadi rumah bersertifikat hak milik. Akibat sungai sudah jadi milik orang lain, perumahan sekitar setiap hujan dipastikan terjadi genangan.

Dulu sebelum rumah-rumah itu berdiri, disebut Lucky, Ketua RT 2 Gunung Anyar Emas Surabaya terdapat sungai lebar 6 meter yang mengalir ke laut. Sungai seingatnya saat itu, digunakan warga untuk memancing ikan. “Sekitar tahun 2005-2006, aliran sungai dibuntu oleh pengembang perumahan. Dan seterusnya, tahun 2018 sungai malah diurug untuk dijadikan rumah,” akunya.

Mengetahui hal ini, Kapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya, Iptu Biadi meminta agar masyarakat segera membuat laporan atau pengaduan secara resmi perihal sungai yang berubah jadi rumah bersertifikat. "Buat laporan atau pengaduan secara resmi saja," jelasnya. (Hyu)

PT Rekind Dipanggil DPRD Gegara Tagihan Katering
Warga Dupak Lempar Mortir Aktif ke Jalan