27 Pegawai Terpapar Virus, PN Surabaya Lockdown

27 Pegawai Terpapar Virus, PN Surabaya Lockdown

Potretkota.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberlakukan lockdown setelah hasil swab antigen mendapati ada 27 orang pegawai terpapar Virus. Hal itu disampaikan Humas PN Surabaya, Martin Ginting SH, MH.

Dari 275 orang yang mengikuti test swab antigen ditemukan 4 orang tampa gejala (OTG) sehingga total keseluruhan ada 31 orang yang melakukan penyembuhan dengan cara isolasi mandiri.

"Dari hasil swab tersebut yang telah dilaporkan ke Kepala Pengadilan Negeri (KPN), maka diputuskan beberapa hal dengan dasar arahan dan himbauan pimpinan MA RI dan KPT Jatim, lockdown terbatas," Martin Ginting kepada Potretkota.com, Kamis (1/7/2021).

Martin Ginting menambahkan, untuk pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan penanganan perkara yang sedang berjalan, mulai 2 hingga 9 Juli 2021, perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap disidangkan, sedangkan perkara perdata dihimbau untuk ditunda dalam waktu yang panjang.

Selain itu, juga diberlakukan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). "Bila tidak ada persidangan maka diimbau masing-masing bekerja dari rumah. PN Surabaya akan melakukan pembatasan sangat ketat bagi masyarakat agar sementara waktu tidak datang ke pengadilan di Jalan Arjuno itu," imbuh Martin Ginting.

Pelaksanaan tes swab antigen dimulai pukul 08.00 hingga 10.30 di areal PN Surabaya. Tes ini dilakukan oleh tim medis hasil dari penunjukan gugus tugas Covid-19 kota Surabaya dan untuk pelayanan terhadap hal-hal yang bersifat darurat seperti perpanjangan penahanan, dilayani di sementara di bagian depan Kantor PN Surabaya. (Tio)

Gus Irsyad Minta Sekolah Taat Aturan Pemerintah
Asteria Ismi Sawitri Akui Gigit Pelakor