Anggota DPRD Bicara Pungutan SMPN 3 Surabaya

Anggota DPRD Bicara Pungutan SMPN 3 Surabaya

Potretkota.com - Terkait adanya desas-desus pungutan di SMP Negeri 3 Surabaya, Khusnul Khotimah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, angkat bicara. Politisi PDI Perjuangan mengaku, persoalan ini sudah diklarifikasi kepada pihak sekolah.

"Terkait dengan pembelian seragam sekolah itu sudah ada parenting, jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada wali murid. Dan, sebenarnya untuk pembelian seragam olah raga itu, pihak sekolahan memperbolehkan wali murid beli atau menyablon sendiri di luar sekolah. Karena itu merupakan kebutuhan untuk alat perlengkapan sekolah yang mana untuk menunjang pendidikan murid," kata Khusnul kepada Potretkota.com, Selasa (27/8/2019).

Perempuan kelahiran Juni 1983 ini juga menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari pihak Sekolah, pihak SMPN 3 Surabaya sangat terbuka dengan aspirasi wali murid. Tentu dalam hal ini, sebutnya, bila ada keluhan karena keberatan dengan hal-hal yang dibebankan pada murid, khususnya terkait dengan orang tua peserta didik, pihak sekolah meminta agar disampaikan secara langsung kepada sekolahan. Biar, lanjutnya pihak Sekolah dapat memberikan penjelasan yang lebih detail atau dapat memberikan yang lebih baik pada wali murid.

Sedangkan, terkait dengan kwitansi kosong, perempuan yang baru dilantik kembali sebagai anggota dewan periode 2019-2024 itu mengakui, sebenarnya memang belum ditulis saja. Hal itu, berdasarkan keterangan dari pihak sekolahan. Di samping itu, memang ada yang kurang bayarnya, karena ada wali murid yang mengansur terkait dengan pembayarannya.

"Sebenarnya, kalau ada keberatan atau kurang berkenan atas apa yang dirasakan wali murid dengan permasalahan sekolahan, seharusnya wali murid bisa langsung berkirim surat pada kepala sekolah. Tidak usah menyampaikannya ke tempat lain. Sehingga, sekolahan bisa menampung aspirasi wali murid langsung dan permasalahannya dapat diselesaikan dengan musyawarah, kan sudah diajak berembuk," terang Khusnul, belum bisa memberikan keterangan soal iuran uang air galon masing-masing murid Rp 25 ribu perbulan.

Sebelumnya, sebagaimana sumber Potretkota.com menyebut, ada pembelian seragam ataupun atribut sekolah SMP Negeri 3 Surabaya, sebesar Rp 525 ribu, yang tidak disertai kwitansi resmi yang kemudian dikeluhkan wali murid. Selain itu, murid perbulan juga dibebani uang air galon Rp 25 ribu. (Qin)

Mantan Kades Pekoren Gelapkan Uang Rp 530 Juta
Gubernur Jatim dan Papua Ditolak Penghuni Asrama