Biaya Asuransi Kendaraan Dinas PU Sumberdaya Air Jatim Dinilai  Tidak Wajar

Biaya Asuransi Kendaraan Dinas PU Sumberdaya Air Jatim Dinilai Tidak Wajar

Potretkota.com - Rencana belanja asuransi, pembayaran premi asuransi kendaraan roda 4 selama satu tahun, pada Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (DPUSA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), bernilai Rp210 juta, dengan metode pengadaan e-purchasing, mulai kontrak Mei 2024 dan dimanfaatkan Juni 2024 masih menjadi tanda tanya.

Sebab, DPUSA Pemprov Jatim sudah menganggarkan biaya asuransi aset fisik gedung kantor dan kendaraan dinas, dengan nilai Rp100 juta. Pengadaan kode 49870939 dilakukan E-Purchasing, mulai kontrak Maret 2024 dan dimanfaatkan April 2024.

Kepala DPUSA Pemprov Jatim Ir. Baju Trihaksoro, M.M saat dikonfirmasi tidak ada ditempat, namun Ari Pudji Astono sebegai Humas memastikan asuransi gedung dan kendaraan bernilai Rp100 juta digunakanan untuk antisipasi kebakaran ataupun kecelakaan.

“Ada banyak unit mobil untuk eselon dua dan tiga. Belanja asuransi mungkin buat antisipasi saja,” ujarnya, Kamis (28/4/2024).

Ari Pudji Astono sendiri tidak bisa memastikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat anggaran belanja asuransi bernilai Rp210 juta yang dimanfaatkan bulan Juni nanti. “Nanti saya tanyakan, karena masalah ini yang tau PPKnya,” tambahnya.

Sementara, Taufik Hidayat dari Gerakan Rakyat Demokrasi dan Keadilan (GRDK) menduga ada rekayasa anggaran belanja asuransi kendaraan pada DPUSA Pemprov Jatim. Lantaran, biaya asuransi Rp210 juta yang dianggarakan tidak wajar. Apalagi, asuransi dimanfaatkan hanya setengah tahun saja.

“Itu asuransi mobil jenis apa. Biaya segitu (Rp210 juta) apa engga mending beli baru,” ujar Taufik. (Hyu)

GRDK: Tolak Sedakah & Zakat dari Koruptor Jatim
Kemendikbudristek Peringati Hari Film Nasional