Buron Kejari Kabupaten Pasuruan Sering ke Istana Negara Bertemu Jokowi
Dokumen Gema Perhutanan Sosial Indonesia, Presiden Jokowi dan Siti Fikriyah Khuriyati

Buron Kejari Kabupaten Pasuruan Sering ke Istana Negara Bertemu Jokowi

Potretkota.com - Nama Siti Fikriyah Khuriyati SH MSi, akhir-akhir ini jadi bahan pembicaraan berbagai pihak. Sebab, perempuan kelahiran Kabupaten Temanggung 1977 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan ini, sering kali bolak-balik masuk Istana Kepresidenan. Dalam rangka apakah?

Siti Fikriyah Khuriyati adalah Ketua di organisasi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial (PS) Indonesia. Hal ini berdasarkan penjelasan dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan.

Menelusuri jejak digital, ternayata buronan Kejaksaan ini sebelumnya keluar masuk Istana Kepresidenan guna bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam hal keagrariaan. Terakhir, ia menemui Jokowi nama akrab Presiden pada awal tahun 2023 dan mengklaim kepada Jokowi pihaknya telah mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Website Sekretariat Kabinet yang dipublikasikan pada 31 Januari 2023, memberitakan bahwa Siti Fikriyah Khuriyati dalam pertemuan tersebut mengharapkan agar seluruh SK perhutanan sosial di Jawa bisa selesai pada akhir 2024, terutama mengingat luasan lahannya yang tidak terlalu besar.

“Jadi kalau bisa sebelum 2024 itu semua sudah selesai. Ekspektasi pertama itu. Baru nanti yang di luar Jawa ditata supaya jangan sampai nunggu 12,7 juta hektare itu selesai 2030, tapi kalau bisa dalam waktu yang cepat selesai. Intinya kita ingin 12,7 juta hektare diselesaikan di eranya Pak Jokowi, 2024. Itu warisan luar biasa,” ujar Siti dihadapan Presiden Jokowi.

Klaim yang sudah disampaikan ke Presiden Jokowi tersebut ternyata bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Kerjasama antara Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial dengan KSP Kedeputian II tercatat telah selesai diakhir tahun 2021, lantaran beberapakali diketahui melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang tidak mempu untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Salah satunya di Kabupaten Pasuruan, Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial berani memungut masyarakat dalam hal redistribusi tanah dengan hitungan Rp2,8 miliar. Namun, pihak Siti Fikriyah Khuriyati hanya mampu mengumpulkan Rp1,3 miliar. Akibatnya, Suwaji anggota Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial, Cariadi Ketua Kelompok Pemohon Sertifikat Tanah dan Jatmiko Kepala Desa (Kades) Tambaksari, jadi pesakitan Pengadilan Negeri (Tipikor) Surabaya. BERITA TERKAIT: Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Memberi Penjelasan Tentang Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial

Kedekatan antara Siti Fikriyah Khuriyati dan Jokowi dimungkinkan karena sama-sama petugas partai dari PDI Perjuangan. Pada tahun 2014 dan 2019 lalu, Jokowi dicalonkan sebagai Presiden, sedangkan Siti Fikriyah Khuriyati mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X. Nasib berkata lain, Jokowi terpilih menjadi Presiden, tapi suara Siti tidak bisa menembus Senayan. (Hyu)

Paripurna ke IV, Bupati Pasuruan Dapat Ratusan Pengharagaan WTP
Reny Agustina Dituntut 2 Tahun, Edi Santoso Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara