Disdik DKI Pastikan tak Ada Tambahan Libur
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tegaskan soal libur lebaran.

Disdik DKI Pastikan tak Ada Tambahan Libur

Potretkota.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan tak ada perpanjangan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun akan kembali digelar mulai 12 Mei 2022 mendatang.

Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, jadwal masuk ini mengikuti ketentuan yang tertuang dalam surat edaran nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Pada poin keenam aturan itu dijelaskan bahwa libur lebaran sekolah di ibu kota dimulai pada 29 April sampai 11 Mei 2022. Sehingga dengan demikian, tidak ada alasan bagi orang tua maupun wali murid untuk tidak menghadirkan anaknya di sekolah.

"Jadi tidak ada perubahan libur se-DKI. Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," kata Taga, Jumat, (06/05/2022).

Taga juga menegaskan, jadwal libur lebaran juga sesuai dengan kalender pendidikan yang sebelumnya sudah di susun di awal tahun ajaran 2021/2022.

"Dari awal (libur lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan. Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu," tukasnya.(Robby)

Polres Mataram Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Operasional Bus Wisata Transjakarta Diperpanjang