Potretkota.com - Dugaan pencemaran lingkungan di teluk Pantai Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia langsung menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) melalui Zoom Meeting terkait dugaan pencemaran lingkungan di Laut Teluk Kota Bima, Kamis, (28/04/22).
Rapat melalui virtual tersebut dipimpin langsung oleh asisten Deputi Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA Kemenko Marves M. Saleh Nugrahadi. Hasilnya, beberapa poin penting terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup tersebut disimpulkan.
“Bahwa benar terdapat semacam gumpalan/jelly di perairan Teluk Bima yang mengakibatkan beberapa fauna seperti ikan-ikan kecil perairan mati dan secara kasat mata, gumpalan dimaksud memiliki bau seperti lumut dan tidak berbau seperti minyak,” kata Saleh.
Selain itu, ada kemungkinan fenomena disebabkan oleh pengkayaan hara yang dipengaruhi oleh aktivitas antropogenik. “Telah dilakukan himbauan kepada masyarakat oleh dinas setempat, agar tidak mengkonsumsi ikan-ikan yang mati,” terang Saleh.
Sementara itu Area Manager Communication & CSR PT. Pertamina Patra Niaga-Regional Jatimbalinus Integrated Terminal Bima, Deden Mochammad Idhan, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kebocoran atau tumpahan minyak dari aktivitas usaha yang dilakukan.
“Untuk tindak lanjut telah dilakukan pengambilan sampel yang selanjutnya akan diuji di laboratorium untuk mengetahui komposisi dari gumpalan,” tegas Deden.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengungkap penyebab gumpalan di pantai teluk kota bima tersebut. Guna mencegah isu-isu yang beredar di media sosial, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu hasil penelitian.(Aa)