Forkopimda dan DPRD Jatim Bahas Perda Covid-19

Forkopimda dan DPRD Jatim Bahas Perda Covid-19

Potretkota.com - Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) masih menjadi fokus utama. Bahkan, daerah dibawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa ini menduduki peringkat tertinggi di Indonesia.

Hari ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, M.Sc bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, bertemu dengan pimpinan DPRD Jawa Timur, di gedung DPRD Jatim, Senin, (6/7/2020).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Simajuntak, membahas tentang penanganan Covid19 di Jawa Timur. Khususnya, payung hukum bagi petugas saat melakukan penindakan dilapangan.

Sahat mengatakan, dicabutnya maklumat Kapolri Idham Azis tentang kerumunan masyarakat, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga sudah dicabut, menjadi alasan diadakannya diskusi penangan Covid-19.

"Saat ini DPRD Jatim sedang melakukan perubahan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketertiban, keamanan, ketentraman dan aspek bencana alam di Jatim," kata Sahat seusai agenda diskusi.

Kunjungan ini, kata Sahat lagi, merupakan salah satu wujud dukungan Forkopimda kepada Dewan Jatim terhadap perubahan Perda untuk bisa lebih dimaksimalkan, khususnya di Surabaya Raya. "Maka perda inilah yang diharapkan sebagai payung hukum dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jatim," ujarnya.

Sementara itu, Wagub Jatim Emil Dardak mengungkapkan, Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) ingin seluruh elemen perguruan tinggi ikut berperan aktif dalam menangani Covid-19. Kehadiran Emil di gedung DPRD Jatim juga membawa sejumlah butir penting mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi Covid19 ini, yang disarankan oleh Kepala BNPB.

"Ada 8 butir, tapi saya tidak bisa menyampaikan semuanya dulu karena ini masih berproses, tapi diantaranya harapannya bahwa kampus ini ada yang mempunyai fakultas Kedokteran atau Kesmas (Kesehatan Masyarakat, red), ada yang tidak memiliki," ungkap Emil.

Bagi yang memiliki fakultas Kedokteran atau Kesmas, baik itu dosen maupun mahasiswanya, diharapkan ikut berperan dalam aspek terkait dengan upaya kesehatan masyarakat, bahkan proaktif.

"Nah bagi yang kemudian tidak bergerak dibidang kesehatan atau dibidang medis, kedokteran, itu diharapkan bisa membantu dalam hal meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan," lanjut Emil.

Tidak hanya itu, mereka juga diharapkan membantu dalam hal melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dan menggencarkan promosi kesehatan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Nah ini yang disebut sosial engeniring karena tingkat kepatuhan itu juga masih menjadi konsen besar," tambah Emil.

Mengapa sebabnya Forkopimda bertemu langsung dengan pimpinan dewan dan seluruh pimpinan fraksi, disebut Emil untuk membahas pentingnya memperkuat landasan peraturanbyang bisa memberikan basis yang lebih bagi Satpol PP dan penegak hukum untuk memberikan sanksi yang lebih memberikan efek jera kepada yang melanggar protokol kesehatan.

"Jadi ini yang ingin kita bangun, namun kita sadar bagaimana keterlibatan masyarakat itu menjadi sangat penting supaya efektivitas pelaksanaan protokol kesehatan ini bisa lebih tinggi ditengah masyarakat," pungkas Emil.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil deteksi sebaran Covid19 yang di rilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid9 per 6 Juli 2020 tercatat 14.321 kasus positif di Jawa Timur, lebih tinggi dari DKI Jakarta sebanyak 12.667 kasus positif. (Asb)

Polres Pasuruan Laporan Dana Covid-19 ke Pansus
Anggota DPRD Jatim Menyoal Pendemo RUU HIP