IPW Tolak Dwifungsi Polri

IPW Tolak Dwifungsi Polri

Potretkota.com - Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal Polri menjadi Pelaksana tugas (Plt) atau Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Keduanya yakni Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat, sedangkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.

Presedium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai, ide Mendagri sangat berbahaya bagi demokrasi karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. “Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI. Lha kok malah muncul Dwifungsi Polri,” katanya dalam siaran persnya, Senin (29/1/2018).

Menurut Neta, Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya. Sebab, tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan plt Gubernur sudah sangat berat, terutama dalam mengamankan pilkada serentak.

“Assisten Operasi Polri yang akan dijadikan Plt Gubernur Jabar misalnya, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia. Bagaimana dia bisa mengatasi kekacauan di daerah lain jika dia menjadi Plt Gubernur Jabar. Begitu juga Kadiv Propam yang akan jadi Plt Gubernur Sumut, tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik tarik sebagai pemai,” terang Neta.

IPW berharap Polri sebaiknya menolak rencana dan usulan Mendagri, sehingga Polri tetap konsen pada penjagaan keamanan di pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada.

“Seharusnya plt Gubernur tetap diserahkan kepada pejabat di Kemendagri karena Dwifungsi Polri sudah melanggar UU No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian,” bebernya. (Hyu)

Mahasiswa Adi Husada Blusukan di Donorejo
Kantor Dishub Jatim Didemo