Istri Polisi Ditipu Oknum Brimob Medaeng
foto (istimewa) Roby Ardiansyah anggota Satbrimob Polda Jatim

Istri Polisi Ditipu Oknum Brimob Medaeng

Potretkota.com - Rina Ardriani (34) istri Bripka Binsar Manurung melaporkan Roby Ardyansah (30) anggota Kompi 4 Den A Satbrimob Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan tindak pidana penipuan.

Perempuan yang tinggal di Asrama Polisi Bangkingan Lakarsantri Surabaya mengatakan, penipuan yang dilakukan oknum Brimob Pelopor Medaeng terjadi bulan Mei 2018 lalu.

Saat itu Roby pinjam uang Rp 30 juta ke Rina alasan buat tambahan usaha dengan jaminan mobil Avanza warna putih L-1277-GO atas nama STNK Cindi Lusiana warga Waru Gunung, Surabaya.

"Pembayaran Rp 27,5 juta melalui rekening, sisanya Rp 2,5 juta dibayar kontan," kata Rina pada Potretkota.com, Selasa (11/9/2018).

Namun, bulan Juli 2018 dilakukan penagihan, ternyata Roby Ardyansah menghilang. "Janjinya sebulan uang dikembalikan, tapi sudah dua bulan uang ditagih malah menghilang. Saya sudah ke istri dan orang tuanya, tapi sepertinya keluarga lepas tangan, karena tidak ada jalan lain terpaksa saya buat laporkan penipuan," jelas Rina.

Istri Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengaku telah mempercayai Roby Ardyansah karena selain anggota Polri juga merupakan tetangga rumah di Asrama Bangkingan Surabaya. "Saya di Blok A, sedangkan Roby di Blok C," aku Rina.

Laporan penipuan No STTLP/B/719/VIII/2018/SPKT/JATIM/RESTABES SBY sat ini ditangani Jatanras Polrestabes Surabaya. (Hyu)

Prabowo Subianto Diundang Bersholawat
Residivis Sabu Maria Indriyani Diganjar 7,5 Tahun