Jaringan Sabu Lapas Madiun di 810

Jaringan Sabu Lapas Madiun di 810

Potretkota.com - Luis Sudarmono (39) warga Tropodo Asri Sidoarjo, oleh anggota Reskoba Polrestabes Surabaya, di tembak mati (sebutan 810). Alasan di 810 karena pelaku yang merupakan jaringan sabu Lapas Madiun, saat ditangkap melakukan perlawanan.

Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, bahwa Tim Reskoba Polrestabes Surabaya sudah melakukan penyelidikan selama satu bulan. Di saat pelaku berada dikawasan Tambak Sari Surabaya, polisi mengikuti hingga di daerah Sukomanunggal lalu dilakukan penangkapan.

"Saat dilakukan penakapan terhadap pelaku ada perlawan serta pelaku mengeluarkan senjata api jenis short gun dengan peluru gotri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Leonardus, Rabu (3/7/2019).

Leonardus menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan dimotor pelaku petugas mengamankan barang bukti narkoba sebanyak dua bungkus plastik sedang yang berisi sabu - sabu seberat 150 gram, kemudian ditemukan dua bungkus plastik kecil yang berisi sabu-sabu 60 gram dan ditemukan lagi sebungkus plastik besar berisi sabu seberat 101,38 gram.

"Total sabu yang ditemukan 311,38 gram dan pisau penghabisan," tambah Leonardus, penembakan berdasar Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009. (Tio)

Pendemo Minta Kejaksaan Sikat Koruptor Dinkes Gresik
Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan SIM Gratis