Kasus KDRT DPRD Jatim Disebut Sarat Politik

Kasus KDRT DPRD Jatim Disebut Sarat Politik

Potretkota.com - Kasus dugaan KDRT Dewan Jatim berinisial BK terhadap istrinya, disinyalir bernuansa Politik dan ada pihak ketiga. Hal ini disampaikan oleh Mei Rukmana, S.H Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya.

"Terkait persoalan dr. MM dengan Anggota Dewan Jatim berinisial BK, bahwa saat ini kami sudah tidak sebagai pendamping. Mengingat pihaknya sudah mencabut pendampingan dengan kami," ujar Mei Rukmana kepada awak media, Jum'at (8/10/2021) kemarin.

Mei Rukmana juga tidak keberatan bila ada pencabutan pendampingan. Menurutnya alur pendampingan sudah tidak sesuai dengan alur penanganan Yayasan Star Arutala Surabaya. "Alur pendampingan sudah tidak sama dengan konsep kami, saya menilai alur pendampingan yang diminta MM sarat akan politik," ungkapnya.

Ketua PPA Karang Taruna Surabaya ini mengaku, konsep pendampingan yang ditawarkan tidak cocok dengan pendampingan sesuai draf penanganan korban KDRT. "Baik itu melalui tahapan asesmen hingga penguatan psikis dan kesehatan. Tetapi, konsep yang MM inginkan bagaimana membuat BK (terlapor) berhenti menjadi dewan," imbuhnya.

Karena memang sudah tidak sesuai dengan alur pendampingan yang semestinya, sehingga atas pencabutan pendampingan MM terhadap dirinya, Mei tegas tidak keberatan. "Jadi mulai saat ini saya tidak lagi terikat dengan kasus KDRT yang dialami MM," tegas pengacara khusus perlindungan anak dan perempuan ini.

Terpisah Anggota DPRD Jatim inisal BK mengaku, semakin jelas duduk masalah yang sebenarnya. "Yakni bukan masalah rumah tangga atau KDRT tetapi sudah masuk nuansa politik yang saya duga menjatuhkan nama baik saya dan diduga ada peranan pihak ketiga," akunya kepada wartawan berharap, rumah tangganya berjalan dengan baik dan anak-anak mendapat masa depan yang baik dan tidak berdampak pada psikologis mereka. (Tio)

Aminurokhman DPR RI Minta Biaya PTSL Wajar
Bandar Narkoba Ali Usman Dituntut 11 Tahun Penjara