Kata Anugrah Soal Proyek Toilet PDPS Mangkrak

Kata Anugrah Soal Proyek Toilet PDPS Mangkrak

Potretkota.com - Kasus toilet baru di Pasar Blauran yang dikerjakan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), telah masuk Unit Tipikor Polrestabes Surabaya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, S.H akan mencari tau kasus ini.

“Nanti saya akan cari informasi yang sebenarnya terjadi. Saya akan tanyakan hal ini ke PD Pasar Surya,” terang Anugrah pada Potretkota.com, Selasa (16/1/2018).

Karena kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan dari Kepolisian, pada Potretkota.com mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengaku akan menghormati prosesnya tanpa ada intervensi.

“Kalau memang itu sudah menjadi wilayahnya penegak hukum, ya sebaiknya kita menghormati dan tidak mengintervensi dalam bentuk apapun. Biarkanlah penegak hukum yang berjalan lebih dulu,“ kata Anugrah.

BACA JUGA: Proyek Mangkrak PD Pasar Surya Dipolisikan

Seperti diketahui, proyek Pembangunan Toilet Baru di Pasar Blauran menelan anggaran Rp 148.250.000, dalam kontrak No 06/PKS/Kons/VI/2016, pertanggungjawabannya yakni Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Zandi Ferryansah, SH, Penerima dan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Rien Wahyu Yatmiati juga Kepala Bagian Bangunan dan Perawatan PD Pasar Surya.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Qairasa Mitra Perkasa, dibayarkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama 95 persen, Rp 140.837.000, sedangkan tahap kedua 5 persen, Rp 7.412.500.

Menurut Penasihat Hukum Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS), Ahcmad Busiri, mangkraknya proyek karena tidak sesuai dengan spesifikasi atau melenceng dari pekerjaan. “Bukti kita lengkap, mulai dari spesifikasi hingga kontrak kerja,” pungkasnya. (Tio)

Stok Beras di Jatim Aman
Menyoal Fasum Pasar Wonokromo