Potretkota.com – Sejumlah kendaraan mobil bak terbuka seperti open cup dan dump truck yang nekat mengangkut orang menuju tempat wisata di Mataram, terjaring petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2022.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, libur lebaran banyak warga yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk ke tempat wisata atau pun ke tempat sanak keluarga mereka, tanpa memikirkan keselamatan mereka.
“Mobil bak terbuka untuk mengangkut orang pada masa libur Lebaran seperti sekarang ini sangat berisiko mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Sehingga jajaran Satlantas Polresta Mataram yang terlibat dalam Ops Ketupat Rinjani 2022 menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil bak terbuka atau truk untuk mengangkut orang,” katanya.
Untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi yang tetap nekat mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, Sat Lantas Polresta Mataram memberikan sanksi berupa tilang kepada sopir.
“Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan kendaraan bak terbuka diperuntukan untuk angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” tegasnya.
Selain itu, Bowo menekankan bahwa kesadaran warga terutama pengendara atau pengemudi bak terbuka harus ditingkatkan, dikarenakan risiko seperti kecelakaan lalu lintas kapanpun bisa terjadi di jalan raya. Mengangkut orang dengan bak terbuka sangat mengancam keselamatan baik sopir maupun penumpangnya.
Bowo juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka apalagi sesuai peruntukannya. Silakan digunakan tapi jangan untuk mengangkut manusia, karena kami tidak akan memberikan toleransi,” tutupnya.(Aa)