Ketua DPRD Ajak Masyarakat Ikuti Anjuran Vaksin

Ketua DPRD Ajak Masyarakat Ikuti Anjuran Vaksin

Potretkota.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengajak masyarakat ikuti program vaksinasi yang telah direncanakan oleh Pemerintah pusat. Sebab vaksinasi tersebut dapat memperkuat kekebalan tubuh. Sehingga tidak mudah terpapar Covid-19.

Selain itu, adanya program vaksinasi ini, semoga Indonesia terutama Pasuruan bisa segera pulih dari ekonomi dan bangkit dari dampak Covid-19. Hal ini disampaikan Sudino Fauzan usai melakukan suntik vaksin tahap dua di Posko Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/2/2021) lalu.

Sudiono Fauzan menceritakan pengalamanya setelah divaksin tahap pertama, tidak ada efek dan dampak di dalam tubuh, normal normal saja. Sampai 14 hari berikutnya vaksin tahap ke dua, juga biasa saja. "Untuk itulah, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan," ungkapnya.

Sementara, Bupati Irsyad Yusuf juga mengaku tidak merasakan gejala atau keluhan apa-apa setelah disuntik vaksin tahap pertama. Ia tak merasakan gejala yang mengarah pada sakit tertentu, selain membuatnya mudah mengantuk.

"Efeknya ke saya jadi gampang mengantuk. Pokoknya bawaannya ingin tidur terus. Dan ternyata ketika saya tanyakan ke dokter, itu adalah bentuk reaksi tubuh setelah divaksin," jelas Bupati.

Gus Irsyad sapaan akrab Bupati Kabupaten Pasuruan juga mengaku, vaksinasi tahap kedua lebih bersifat body booster atau menguatkan tubuh. Meski begitu, ia menghimbau agar tetap menerapkan 5 M dalam beraktifitas. "Artinya bukan berarti sudah divaksin terus kita lepas masker, atau pergi ke luar kota beramai-ramai dan lain sebainya. Mari kita jadikan 5M ini menjadi kebutuhan yang wajib kita laksanakan agar Pandemi ini segera berakhir," lanjutnya.

Bupati Pasuruan meminta kepada seluruh masyarakat agar siap divaksin. Ia menyebut, tahapan penerima vaksin sudah ditentukan. Mulai pejabat publik, tenaga kesehatan, TNI-POLRI, Satpol PP, Media, Guru, pedagang hingga masyarakat umum.

"Yang pasti semuanya akan divaksin, dengan catatan memenuhi kriteria. Tidak pernah terpapar Covid-19, tidak memilik penyakit bawaan, dan berusia yang cukup untuk menerima vaksin," pungkasnya. (Mat/Adv)

Rias Yudikari Minta Pemkab Berikan Trauma Healing Korban Banjir
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Ikut Vaksin