Potretkota.com - Wilayah Jalan Arjuno Surabaya rawan kejahatan, salah satunya jambret. Aksi kejar-kejaran antara korban dan jambret kerap kali terbaca di beberapa media. Salah satunya mahasiswa Universitas Negeri di Surabaya, jadi korban hingga meninggal dunia.
Korban bernama Maya Dwi Ramdhan, gadis berusia 21 tahun ini meninggal dunia usai terjatuh dari motor saat mengejar pelaku jambret yang membawa tas berisi handpone dan uang Rp63 ribu, Kamis 23 Mei 2024.
Sebulan lamanya polisi memburu jambret, hingga akhirnya pelaku tertangkap di Banyuwangi. Mereka adalah MMH (29) warga Simomulyo Sukomanunggal, dan AYE (31) warga Dupak Krembangan Surabaya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto saat jumpa pers mengatakan, niat pelaku jambret karena ingin membeli minuman keras. “MMH ini eksekutor yang menarik tas korban, sedangkan AYE sebagai joki,” jelasnya, Jumat (5/7/2024) kemarin.
Menurut Kombes Pol Totok Suharyanto, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang baru bebas dari penjara. “Jadi kedua pelaku ini residivis. Para pelaku sudah beraksi di tiga TKP pencurian motor,” tambahnya.
Aksi jambret ini tarpantau CCTV, saat korban melakukan pengejaran di Jalan Semarang Surabaya dan hampir menangkap pelaku, motor yang dibawa terjatuh, hingga menabrak mobil yang melintas. Pelaku yang ketakutan lalu membuang handpone dan tas. “Mereka hanya mengambil uangnya saja,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, baik MMH dan AYE dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (KF)