Potretkota.com - Staf Kelurahan Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, Jaenuri, Sutopo, Rasmianto, Suprapto, Samaji hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (22/2/2023).
Kedatangannya tak lain menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Kepala Desa (Kades) Nety Herawati. Masing-masing saksi, menyebut hanya tandatangan berkas pengelolaan keuangan proyek tahun 2021 lalu.
"Dana yang cair saya bawa kemudian diminta oleh Bu Kades. Bahkan Bu Kades buat LPJnya," ujar Suprapto Kaur Keungan Desa Deling Kabupaten Bojonegoro.
Untuk diketahui, pada kurun waktu antara bulan Maret 2021, Kelurahan Deling mendapat 16 paket pengerjaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 senilai Rp 3,37 miliar. Dalam pelaksanaannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 480 juta. (Hyu)