Potretkota.com - Pemerintah Provinsi Lampung masih menerima pengiriman daging sapi beku dari luar daerah meski ada penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak khususnya sapi. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi.
Ia mengatakan bahwa semua barang khususnya ternak baik yang hidup maupun sudah berbentuk daging beku memerlukan pengecekan. Apakah sehat, apakah mengandung pencemaran kimia atau bahkan ada indikasi PMK memerlukan pengecekkan. Kusnardi memastikan sejauh ini pemeriksaan yang dilakukan ketat.
Menurut Kusnardi, tidak hanya pengiriman daging beku dari pusat, provinsi Lampung juga masih tetap melakukan pengiriman ke daerah luar yang membutuhkan sapi dari Lampung. Misalnya, daerah Jabodetabek hingga Bangka Belitung yang memang saat ini kebutuhan bahan pangan dipenuhi dari Lampung.
“Kami masih melakukan pengiriman, karena sapi dari Lampung dipastikan sehat. Sebab sebelum pengiriman akan ada treatment mulai dari pengecekan dan lainnya sehingga kami pastikan ketika sapi sampai ke tangan daerah lain itu kondisi baik,” kata Kusnardi, Kamis (19/05/2022).
Kusnardi mengungkapkan, sapi yang ada di Provinsi Lampung atau sapi lokal dipastikan sehat dengan mengantongi sertifikat resmi. Jadi, ada pemeriksaan oleh dokter hewan yang memang ada dan tersebar di 15 kabupaten/kota, nantinya sapi yang sehat akan mendapat semacam surat resmi untuk memastikan kondisinya. Menurut Kusnardi hingga kini tak ada pengurangan permintaan sapi dari daerah luar.
“Karena sampai hari ini masih berjalan. Semua daerah yang biasa impor sapi ke kami masih ada permintaan. InsyaAllah tak memengaruhi kondisi ekonomi Lampung karena sampai sekarang masih berjalan normal,” ujar Kusnardi.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pertanian (Kementan), diinformasikan vaksin untuk ternak akan mendarat ke Lampung dua minggu ke depan, akan tetapi jumlah vaksinnya masih terbatas.
“Kementerian pertanian akan memastikan untuk menyediakan vaksin impor. Namun, memang masih dalam jumlah terbatas. Hal tersebut karena vaksin yang diterima tak banyak,” kata Lili Mawarti.
Lili Mawarti mengatakan, Kementan akan menciptakan vaksin buatan sendiri. Namun, distribusinya diperkirakan tersalur pada Agustus 2022. “Pasti butuh proses, yang jelas kami akan gunakan dulu yang ada,” kata Lili Mawarti.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan kasus penyakit mulut kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi di Provinsi Lampung masih relatif rendah. Hal tersebut berdasarkan catatan sementara, dari 47 ekor sapi yang dinyatakan suspeck atau terindikasi terserang wabah PMK, sebanyak 30 ekor negatif, 16 ekor positif, dan satu ekor mati.
Persentasenya dibandingkan populasi ternak di Provinsi Lampung masih terhitung kecil karena jumlah sapi di Lampung sebanyak 891.516 ekor. “Tapi kita tetap waspada karena ini penyakit yang penyebarannya cukup cepat untuk sesama hewan ternak,” kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kusnardi, Jumat (20/5/2022).
Menurut Kusnardi, meskipun penyebaran wabah PMK di Provinsi Lampung terbilang rendah, namun pihaknya terus bersinergi dalam penanganan kasus PMK yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Lampung, salah satunya adalah koordinasi masif. Di tingkat Provinsi sudah membentuk Satgas dalam penanggulangan penyakit PMK ini kita libatkan komponen terkait.
“Kami juga mendorong kawan-kawan kabupaten dan kota untuk membentuk tim yang sama,” ujarnya. Kusnardi menjelaskan, bagi kabupaten yang sudah ada sapi nya terjangkit PMK, Pemprov Lampung mengimbau agar lakukan isolasi dan lebih baik lakukan dukungan terhadap peternak yang rugi akibat sapinya terjangkit PMK.
“Seperti yang sudah terkena atau suspect bisa disembelih oleh pemerintah agar tidak terjadi penyebaran berlajut. Pemerintah Kabupaten/ Kota di diimbau untuk membeli sapi-sapi yang sakit agar melindungi peternak, pemprov Lampung juga akan bicarakan lebih lanjut jika ada dana khusus yang bisa dianggarkan untuk membeli hewan yang sakit,” kata Kusnardi.
Lebih Lanjut Kusnardi menyatakan bahwa PMK bukanlah penyakit berbahaya, karena bukan jenis penyakit zoonosis atau yang bisa tertular ke manusia. Kalau antraks itu bisa menular, jadi tingkat keamanan PMK masih lumayan bisa diterima untuk manusia, Apalagi untuk tingkat kematian di ternak hanya 5 persen, itupun paling banyak dari rata-rata ternak.
Menurut Kusnardi, hewan yang sudah dinyatakan positif PMK dan sembuh, dagingnya bisa dikonsumsi manusia, tapi masyarakat harus bisa bedakan juga, daging yang segar dan tidak. Misal daging warnanya pekat tidak cerah, bisa dicurigai tidak sehat. Namun jika sapi yang sakit namun dinyatakan sembuh, daging nya dikonsumsi tetap bisa dimakan, karena kualitas dagingnya akan otomatis segar.
Untuk kabupaten yang belum ada kasus PMK, pihaknya lakukan peningkatan pengawasan agar tak ikut terpapar dari kasus PMK tersebut. “Insya Allah dari pemerintah pusat, Provinsi Lampung dan kabupaten kota menyiapkan semacam obat serta vaksin untuk diberikan ke ternak guna meningkatkan referensi atau ketahanan dari sapi atau hewan ternak agar ada kekebalan,” tutupnya. (Rio)