Potretkota.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Hj. Pertiwi Ayu Krishna meminta agar Peraturan Wali (Perwali) Kota Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengurus Rukun Warga dan Pengurus Rukun Tetangga segera direvisi.
Menurutnya, dalam Perwali Nomor 29 Tahun 2019 banyak kelemahan terkait dengan pemilihan Ketua RT. Persyaratan untuk calon atau pemilih ketua RT/RW dinilai yang menjadi fokus permasalahan, karena di dalam Perwali itu tidak disebutkan secara spesifik. Sehingha, tidak dapat mengakomodir seluruh hak warganya.
Karena, kata wanita yang akrab dipanggil Bunda Ayu itu, di Perwali hanya mengatur persyaratan bagi calon ketua RT/RW saja. Sedangkan, untuk pemilihnya tidak diatur secara spesifik. "Di situ (perwali 29 tahun 2019) hanyak disebutkan syarat bagi calon harus ber-KTP dan KK sesuai tinggal iya, tapi secara spesifik belum mengatur bagi pemilihnya," katanya di ruang Komisi A, Rabu (18/12/2019).
Politisi Golkar tersebut juga mencotohkan, warga yang tinggal di cluster-cluster perumahan meski sudah satu hingga lima tahun, tapi ada yang masih ber-KTP atau KK sesuai tempat tinggal yang lama. Mereka juga ikut kegiatan dasawisma, PKK, dan lainnya. "Padahal warga tersebut mempunyai hak untuk terlibat secara langsung untuk memilih atau hak dipilih. Ini yang tidak ada dalam penerapan Perwali itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Bunda Ayu meminta agar Wali Kota dapat merevisi perwali tersebut agar dapat mengakomodir seluruh hak warganya. Sebab, menurutnya semua warga punya hak untuk memilih karena untuk mendapatkan jaminan dan juga perlindungan dari pimimpinnya di tingkat kelurahan. "Wali kota agar segera merevisi perwali itu," harapnya.
Selain itu, Politisi Golkar tersebut mempertanyakan kenapa mendekati Pemilihan Kepala Daerah atau Wali Kota tiba-tiba banyak yang meributkan ketua RT/RW. Dia menduga pasti ada something wrong (sesuatu yang keliruh) dari bludaknya keinginan untuk menjadi ketua RT/RW. Namun, Ketua Komisi A tersebut berharap tidak ada kepentingan politik. Sehingga, tetap terjaga transparansi di dalam pemilihan ketua RT/RW.
"Mengapa sih, mendekati pilkada banyak yang mau mencalonkan (RT/RW), ini pasti ada something wrong, ini tidak baik. Mindset masyarakat kita ayo dirubah, diperbaiki. Karena itu akan menjadikan masa lalu dan kedepannya menjadi tidak maksimal," tanyanya.
Oleh sebab itu, dia menghimbau agar pengurus partai untuk tidak ikut terlibat dalam pencalonan RT/RW. Pihaknya mengajak mengedukasi masyarakat agar kedepannya menjadi lebih baik dalam urusan pemilihan RT/RW. (Qin)