Mobil Incar Polres Bojonegoro Tilang 7 Ribu Pelanggar
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru Susanto

Operasi Patuh Semeru 2022

Mobil Incar Polres Bojonegoro Tilang 7 Ribu Pelanggar

Potretkota.com - Sebanyak 7.116 pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas terekam mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro selama Operasi Patuh Semeru 2022. Kebanyakan dari mereka kedapatan tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.

"7116 pelanggar ini yang ter capture. Sedangkan yang telah mendapatkan surat konfirmasi sebanyak 784 pelanggar. Nantinya akan dilakukan verifikasi lagi, usai diverifikasi pelanggar tersebut akan kami berikan surat tilang yang dikirim melalui Kantor POS," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru Susanto, Sabtu (25/6/2022).

Lantas bagaimana jika ada pengendara yang tidak memasang plat nomor dan mukanya tertutup? Iptu Heru membeberkan, jika tidak tercapture oleh Mobil INCAR, maka akan ditindak dengan cara manual. Dan jika pengendara tersebut memang dengan sengaja mencopot plat nomor tersebut maka akan ditindak oleh Satreskrim.

"Seperti jika ada pengendara dari arah Kecamatan Balen menuju ke Sumberrejo, namun kendaraan tersebut tidak menggunakan plat nomor dan wajah pengendara tertutup, kita akan koordinasi dengan Pos Lantas Sumberrejo untuk menidaknya secara manual," paparnya.

Namun, tambah Heru, sementara ini mobil INCAR masih fokus terhadap tujuh prioritas pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selain itu, pengendara roda empat yang tak menggunakan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat menyetir, dan pengendara yang melawan arus," imbuh Heru.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Semeru 2022, digelar selama 14 hari, dimulai sejak hari Senin (13/6) lalu, hingga tanggal (26/6) mendatang. Pada operasi tersebut, kepolisian memfokuskan tindakan dengan cara menggunakan mobil INCAR.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, mobil Incar sementara ini beroperasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan protokol tengah kota. Selain itu juga di jalur rawan kecelekaan dan tindak kejahatan kriminalitas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, hal itu dilakukan demi keselamatan bersama. Harapannya dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, bisa menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamtibcarlantas) dan menekan pelanggaran berlalu lintas," pungkasnya. (Abror)

OMG Jatim Dukung Ganjar Presiden 2024
PNS Asal Surabaya Ditemukan Meninggal di Indekos Kota Mataram