Nilai Tawar Lelang Tinggi, Kontraktor dan Pengawas Tamperan Jadi Pesakitan
Drs. Warji, ST dan Mohammad Jasuli

Nilai Tawar Lelang Tinggi, Kontraktor dan Pengawas Tamperan Jadi Pesakitan

Potretkota.com - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Tamperan Pacitan tahun 2021 dianggarkan Rp 8.544.308.211. Saat pelaksanaan lelang yang diadakan Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), diikuti 30 peserta dengan nilai tawar pemenang CV Liga Utama, Rp 8.071.837.219.60. Entah kenapa? Peserta dengan nilai tawar rendah yaitu CV Kaltimando Rp 7.518.365.025,18 dan CV Agro Trakindo Rp 6.400.318.534,50 kalah.

Pengawasan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Tamperan pun demikian. Dari 29 peserta, CV Dinamika Raya menang tender dengan nilai tawar Rp 671.636.900. Penawar terendah, CV Karya Sejahtera Rp 667.381.000 dan CV Gakesa Prakasa Rp 662.057.000, kalah.

Meski Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Jatim memenangkan kontraktor CV Liga Utama dan pengawas dari CV Dinamika Raya, tetap saja keduanya tidak bekerja sebagaimana mestinya. Akibat perbuatannya, negara merugi Rp 2,6 miliar. Kerugian tersebut terinci CV Liga Utama Rp 2.501.322.431,60 dan CV Dinamika Ray Rp 146.427.962.

Karena itu, Direktur CV Liga Utama Mohammad Jasuli dan Drs. Warji, ST Direktur CV. Dinamika Raya selaku Konsultan Pengawas, jadi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Saat persidangan, Eko Khusyairi Nur Wahyudi alias Nunung alias Nano Direktur CV Segoro sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didit Agung Nugroho, S.H mengaku, mendapat bagian job dari CV Liga Utama.

“Awal Oktober, saya ditelp oleh Mail, kemudian bertemu dengan Arifin dan Rere pihak CV Liga Utama. Saya disuruh mencari batu sekaligus tenaga tukang dan kuli bangunan, untuk pemasangan bronjong,” jelas Eko Khusyairi Nur Wahyudi, Rabu (29/11/2022).

Dalam pekerjaan, Eko Khusyairi Nur Wahyudi mengaku mendapat biaya total Rp 270 juta. “Pembayaran sempat macet. Tapi sudah dilunasi Jasuli Mei 2022,” tambahnya.

Sementara, Kepala UPT Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Jatim Budi Setiono mengatakan, pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Tamperan Pacitan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tujuan pengadaan, yaitu untuk mengurangi sedimentasi sehingga tidak membahayakan pelayaran,” akunya.

Untuk diketahui, CV Liga Utama dan CV Dinamika Raya menang tender Pembangunan Pelabuhan Perikanan Tamperan Pacitan, yang diadakan Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Jatim, Juli 2021 lalu dengan masa kerja 180 hari kalender. Mulai tanggal 16 September 2021 sampai dengan tanggal 14 Desember 2021.

Namun sayang, dalam dakwaan, setelah tanggal 14 Desember 2021, pekerjaan nol persen (0%). Kontraktor dan pengawas kemudian dievaluasi, dan disepakati bersama bahwa pekerjaan belum dilakukan sepenuhnya 100%, tapi hanya 52,293%.

Kesepakatan jahat ini dilakukan saat rapat bersama di Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Jatim, yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Miftahol Arifin, MM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Very Purwo Nugroho, ST, Mohammad Jasuli, Warji, Team Leader Konsultan Pengawas Arif Widodo, ST, dan Ketua Tim Teknis A. Sihabul Millah, ST beserta anggotanya, Panji Wibowo, Praptono, Muhammad Kurnia Akbar Dan Nurul Apriliyanti.

Sedangkan, Ketua Panitia Alan Wahyu Putra, S.STP., MM, Sekretaris, Dra. Liliek Poerwaningsih dan Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Teguh Wicaksono, A.Md, meskipun tidak pernah hadir dalam pemeriksaan pekerjaan pelaksanaan konstruksi dan konsultansi pengawasan, tetap melakukan pemeriksaan administratif dan hasilnya Pengawasan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Tamperan telah lengkap. Padahal, dokumen yang dinyatakan lengkap tidak pernah diterima oleh Tim Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan.

Meskipun semua pihak mengetahui hal ini, namun tetap saja dilakukan pencairan dana. CV Liga Utama menerima pembayaran sebesar Rp 4.165.209.091 sedangkan CV Dinamika Raya Rp 317.636.414. Setelah pencairan, pekerjaan dilanjut hingga 31 Desember 2021. (Hyu)

Kabid Dinsos Bondowoso Atur Korupsi Kambing
Paket Bansos dari Polrestabes Surabaya untuk Korban Gempa Cianjur