Omzet Pedagang Daging Sapi di Lampung Anjok
Joni, pedagang daging sapi di Bandar Lampung.

Gara-gara Wabah PMK pada Hewan Ternak

Omzet Pedagang Daging Sapi di Lampung Anjok

Potretkota.com - Para pedagang daging sapi di Lampung, khususnya di Bandar Lampung mengaku khawatir dengan adanya kasus penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kekhawatiran para pedagang daging sapi karena informasi penyebaran wabah PMK tersebut sangat berdampak pada penjualan daging sapi di pasaran.

Haji Yopi (55) salah seorang pedagang sapi di pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung mengatakan, dampak isu PMK sangat terasa terhadap usaha yang gelutinya sejak 20 tahun silam. Haji Yopi mengungkapka sudah ada beberapa konsumen yang bertanya dan takut atas penularan PMK tersebut.

"Pembeli ada yang mulai takut mengkonsumsi daging karena adanya PMK. Padahal penyakit tersebut tidak menular kepada manusia," kata Haji Yopi, Sabtu (14/5/2022).

Pria penghobi baju cincin tersebut berharap penyakit menular pada sapi tersebut tidak sampai masuk ke Lampung. Selain itu, para peternak dan rumah potong juga harus berperan aktif memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.

"Jangan sampai penyakitnya masuk Lampung, bisa turun pembeli daging kalau tidak dilakukan antisipasi," ujar Haji Yopi.

Diketahui saat ini harga daging sapi di Lampung masih dikisaran Rp 140.000 hingga Rp150.000 per kilogram.

Pada saat sebelum adanya wabah PMK, sehari bisa terjual 40 sampai 50 kilogram daging sapi, kalau sekarang paling hanya 30 Kilogram per hari," kata Haji Yopi.

Hal serupa diungkapkan Joni (45) pedagang daging sapi di Pasar Kangkung, Teluk Betung, Bandar Lampung. Joni juga mengeluhkan peminat daging yang mulai menurun akibat isu PMK tersebut. Joni mengaku, omzet penjualan daging sapinya menurun drastis.

"Pembeli daging mulai sepi. Biasanya bisa menjual 15 sampai 20 kilogram per hari, karena adanya wabah PMK yang menyerang sapi saat ini dirinya hanya dapat menjual 10 kilogram per hari," ujar Joni. (Rio)

Tuntut Kejelasan DBH Cukai Rokok, Buruh Wadul DPRD
DPU SDA Sangkal Tumpukan Sampah di Kali Afvoer