Pedagang Ancam Lakukan Perlawanan Hukum Jika PKL Cheng Hoo Dibubarkan
Pedagang Cheng Hoo Pasuruan

Pedagang Ancam Lakukan Perlawanan Hukum Jika PKL Cheng Hoo Dibubarkan

Potretkota.com - Sejumlah Pedangan Kaki Lima (PKL) yang berada di Wisata Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan resah. Pasalnya oknum paguyupan mengadukan pedagang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan agar dibubarkan.

Basori (46) perwakilan PKL merasa kecewa, sebab oknum paguyupan kerap kali bikin masalah. Pertama mereka mengadukan pedagang ke Dinas terkait, DPRD Kabupaten Pasuruan dan ke Bupati Pasuruan. Kemudian, yang baru ini mereka kembali mengadukan pedagang ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/6/2023).

"Saya tidak tau motif oknum paguyupan itu apa mengadukan dan getol membubarkan para pedagang di Wisata Cheng Hoo. Padahal rekan-rekan pedagang tertib mentaati aturan, misal membayar retribusi sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan mentaati aturan dari Dinas terkait," kata Basori.

Di sisi lain, kuasa hukum pedagang LBH Pijakan Rakyat (Pijar) Nusantara, Lujeng Sudarto menyampaikan pedagang kaki lima jangan sampai dibubarkan. Sebab mereka para pedagang sama-sama cari nafkah. Mereka juga tidak merugikan negara, malah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu mereka tertib membayar retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan mereka juga saling sama menjaga kebersihan.

"Jika para pedagang dibubarkan, maka kami akan melakukan perlawanan hukum," tegas Lujeng Sudarto.

Lujeng meminta Pemkab Pasuruan untuk melakukan refitalisasi pembangunan di Wisata Cheng Hoo. "Hal ini supaya penataan di Cheng Hoo biar rapi untuk ditempati para pedagang," tutupnya. (Mat)

PGN Pasuruan Geruduk eks HTI di Musholla Baitus Silmi
Fauzi PT BPR Hambangun Artha Selaras Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara