Potretkota.com - Prima Ariatoni (38), pelaku penusukan mantan istri hingga tewas di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolsek Gayam, AKP Bambang Trenggani mengungkapkan, pelaku meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan selama 16 hari karena menderita luka cukup parah.
"Pelaku meninggal kemarin, Sabtu (30/4) di RS Bhayangkara Bojonegoro," ungkapnya, Minggu (1/5/2022).
Luka serius yang diderita pelaku itu didapat melalui percobaan bunuh diri seusai melakukan penikaman terhadap mantan istrinya pada 12 April 2022 lalu.
Tragedi tersebut terjadi di tempat kerja Sofia Heni Aprilia (37), mantan istri pelaku, yang merupakan warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Prima Ariatoni yang merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamtan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, nekat melakukan aksinya lantaran terbakar api cemburu mendengar kabar sang mantan istri hendak menikah lagi.
"Pelaku ini cemburu dapat kabar mantan istirnya mau menikah lagi," lanjutnya.
Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan nekat menusuk perutnya dengan pisau yang sama ketika digunakan menikam Sofia Heni Aprilia.
Kabar meninggalnya Prima Ariatoni dibenarkan oleh tetangganya, Marianto.
"Iya, orangnya juga sudah meninggal," pungkasnya.(Ror)