Pelindo Regional 3 Catat Angkutan Hewan Naik 45%

Pelindo Regional 3 Catat Angkutan Hewan Naik 45%

Potretkota.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, berhasil mencatatkan kinerja operasional yang mengesankan selama semester pertama tahun 2023. Capaian prestasi luar biasa ini disumbang dari peningkatan kinerja operasi seperti arus kapal, arus peti kemas dan hewan selama semester 1.

Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki menjelaskan, Salah satu pencapaian utama Pelindo Regional 3 adalah peningkatan efisiensi dan produktivitas di sejumlah pelabuhan yang dikelolanya. Dalam enam bulan terakhir, perusahaan berhasil mengimplementasikan serangkaian inovasi dan strategi manajemen yang telah membawa dampak positif pada kinerja operasionalnya.

Hal ini tercermin dari peningkatan kapasitas bongkar muat peti kemas secara total terealisasi sebesar 61.254 dalam satuan TEU’s atau tercapai 102% dibandingkan dengan RKAP Tahun 2022 serta peningkatan arus kapal terealisasi sebesar 50.736 unit dan 185.278.701 GT atau masing-masing sebesar 102% dan 109% dari RKAP. Sementara untuk peningkatan arus yang paling signifikan berada di arus hewan Arus Hewan terealisasi sebesar 62.926 ekor atau 145% dari anggaran.

“Kami mencatat ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan kinerja kami diantaranya adalah dari petikemas adanya rute pelayaran baru di beberapa cabang kami, sedangkan untuk arus hewan disebabkan adanya momentum idul adha,” ujar Ardhy.

Ardhy secara khusus mengatakan peningkatan kinerja ini tidak hanya berimplikasi positif pada kinerja perusahaan saja namun juga sebagai indikator peningkatan ekonomi daerah melalui layanan supplay chain yang optimal. Pihaknya mengapresiasi upaya semua pihak termasuk para pengguna jasanya dalam meningkatkan kinerjanya di sektor logistik dan perdagangan.

“Kami mengapresi dukungan berbagai pihak terutama pengguna jasa kami juga, kami berharap catatan positif ini bisa terus di tingkatkan pada semester berikutnya,” pungkas Ardhy Wahyu Basuki. (Hyu)

Abdul Latif Amin Imron Dituntut 12 Tahun Penjara
RMS Tidak Terima Produk Rokoknya Disebut Ilegal