Potretkota.com - Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman, menyampaikan progres perkara salah satu bank di Kota Batu yang sedang ditangani Kejati. "Untuk yang Bank Daerah Cabang Batu masih proses koordinasi dengan BPKP Jatim (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur) guna penentuan kerugian keuangan negara," kata Fathur, Senin (27/06/2022).
Sementara itu di sisi lain, Sulianto, penasehat hukum Kriditur Bank Jatim Cabang Batu inisial WP, meminta proses yang sedang berjalan di Kejati Jatim, agar penyidik meriksa semua pihak yang diduga terlibat sebagai aktor intelektualnya. Menurutnya, klien yang sedang ditanganinya itu sudah membeberkan semua kepada penyidik.
"Periksa siapa saja yang diduga terlibat dan siapa aktor intelektualnya. Klien kami sudah membeberkan semua itu kepada penyidik. Siapa yang diduga mengunakan uang dan siapa yang telah mengatur terkait itu, penyidik yang bisa membongkar," tegasnya.
Sulianto mengungkapkan, ketika kliennya dianggap tengah melawan hukum terkait perkara yang sedang bergulir di Kejati, ia berharap penyidik juga mengembangkan siapa saja yang diduga turut serta terlibat. "Klien kami tadi juga diperiksa lagi di Kejati Jatim," ucapnya.
Seperti yang diketahui, pemeriksaan Debitur Bank Jatim inisial WP di lantai 5 Ruang Pidsus Kejati Jatim atas dugaan perkara kredit macet di Bank Jatim Cabang Batu, dilakukan pada Rabu (08/06/2022) lalu. Terkait pemeriksaan itu, menurut Sulianto, kliennya ditanyakan seputar aliran dana dan terkait proses persetujuan kredit di Bank Jatim Cabang Batu seperti apa.
Menariknya terkait pemeriksaannya, menurut Sulianto, disebut-sebut bahwa ada beberapa orang yang mengatur semua itu. Perlu diketahui pula, sebelumnya Fathur juga menyampaikan untuk perkara Bank Jatim Cabang Batu pada tanggal 08 Juni 2022 sudah 11 saksi yang diperiksa. Baik dari internal bank yang berjumlah 9 orang maupun External 2 orang. (Gus/Hyu)