Potretkota.com - Polda Jatim telah memeriksa dugaan kridit fiktif Bank Daerah Lamongan (BDL) senilai ratusan miliar. Hal tersebut tersiar dalam bukti Surat Perintah Nomor: Sprin/1344/VII/Res.3.3/2020/Ditreskrimsus tanggal 09 Juli 2020.
Kompol Melatisati saat dikonfirmasi meminta agar Potretkota.com langsung konfirmasi ke Kasubdit Tipikor Polda Jatim, AKBP Yakob Silvana. Namun sayang, mantan Kapolsek Rungkut ini saat dikonfirmasi memilih tak berkomentar.
Begitupun Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pengolahan keuangan dana kas Bank dan kridit fiktif yang dilakukan oleh Bank Daerah Lamongan, pihaknya memilih diam.
Perlu diketahui, Bank Daerah Lamongan memiliki ratusan nasabah yang melakukan kridit hingga Rp 386 miliar. Diduga, uang ratusan miliar tidak dikembalikan nasabah. Atas kebenaran, pihak Bank Daerah Lamongan belum berhasil dikonfirmasi. (Tio)