PT Sier Puspa Utama Garap Perumahan Prajurit Fiktif
(kiri) Dwi Fendi Pamungkas dan Agung Budhi Satriyo

Dirut dan Kebiro Teknik Jadi Pesakitan

PT Sier Puspa Utama Garap Perumahan Prajurit Fiktif

Potretkota.com - Direktur Utama (Dirut) PT Sier Puspa Utama (SPU) Ir. Dwi Fendi Pamungkas, M.T dan Kepala Biro Teknik PT SPU Agung Budhi Satriyo, S.T., M.T bekerjasama dengan oknum TNI AD Letnan Kolonel (Letkol) Czi Dindin Kamaludin,S.I.P, garap proyek rumah susun fiktif bernilai miliaran rupiah.

Hal itu terungkap dalam persidangan saat Alumni Akmil 1996 ini menjadi saksi terdakwa Agung Budhi Satriyo dan Dwi Fendi Pamungkas, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Saat ini Dindin Kamaludin mendekam di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur karena kasus penipuan.

Menurut Didin, awal mula perkara ini saat ia berkenalan dengan Fendi dan Agung, melalui Ustadz Yusuf Ibrahim, warga sipil yang diklaim dekat dengan Mabes TNI, tahun 2018 lalu. “Saat itu kita membahas proyek perumahan prajurit,” katanya, melalui teleconference, Rabu (25/1/2023).

Setelah wacana dilontarkan, terjadi kesepakatan dan dibuatkan kontrak Pembangunan Perumahan Prajurit Setara Tower 6 Lantai, berlokasi di Jawa Barat. Pencairan kemudian dari PT SPU ke rekening pribadi Didin. “Saya ditransfer Rp 750 juta,” akunya penerimaan uang itu untuk pembebasan lahan.

Mantan Pamen Komando Daerah Militer III Siliwangi ini pun mengaku, proyek Perumahan Prajurit yang dibuat Ustad Yusuf Ibrahim ternyata tidak ada. Karena itu, uang ditagih oleh PT PSU. “Saya transfer lagi Rp 400 juta ke rekening Agung. Tapi kemudian saya ditransfer dua kali nilainya Rp 50 juta,” pungkasnya.

Atas pernyataan tersebut, Agung Budhi Satriyo menyangkal pernyataan Dindin Kamaludin. “Kami transfer Rp 750 juta dan Rp 500 juta. Jadi totalnya Rp 1,250 miliar,” singkatnya

Agung Budhi Satriyo juga mengaku, melakukan transfer ke rekening pribadi Dindin Kamaludin Rp 200 juta. “Jadi saya transfer lagi, Rp 50 juta empat kali. Buktinya ada semua,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, PT Sier Puspa Utama, merupakan anak perusahaan PT SIER (Surabaya Industrial Estate Rungkut) yang bergerak dibidang jasa kontraktor dan suplier. Saham PT SIER, total keseluruhan dari BUMN PT Danareksa 50%, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 25% dan Pemerintah Kota Surabaya 25%. (Hyu)

Putra Pasangan Perwira Polda Jatim Lolos Calon Perwira Pa PK TNI 2023
Sistem Rusak, Semua Sidang PN Tipikor Surabaya Ditunda