Potretkota.com - Usai dibangun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di kawasan Ngagel Surabaya, mangkrak. Entah kenapa?
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara memilih diam. Bahkan, Kepala Kejati Jatim Mohammad Dofir memilih tidak berkomentar.
Perlu diketahui, Konstruksi Fisik Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tahun 2018 dengan kode lelang 13768015 diikuti 31 Peserta. Dari sekian banyak peserta, dimenangkan oleh PT Buana Sakti Arta Perkasa dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.115.286.000.
PT Buana Sakti Arta Perkasa sendiri menang dari CV Hero Abdi Nussa dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.213.387.700 dan PT Samudra Arta Jaya Raya dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.268.336.000.
Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Kejati Jatim yang terlihat belum ditempati ini, merupakan aset Pemkot Surabaya, yakni aset PDAM Surya Sembada, seluas 1.100 meter persegi. (Tio)