Potretkota.com - Persengketaan tanah yang dihembuskan oleh oknum tak bertanggung jawab terhadap PT Tumerus Jaya Propertindo Surabaya atau Alana Regency dengan mengatasnamakan warga Gunung Sari Indah (GSI), Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, dibantah oleh empat Ketua RW (Rukun Warga) dan Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Kelurahan Kedurus.
Bantahan tersebut tertuang dalam pernyataan dan penyampaian secara langsung ke pihak manajemen Alana Regency, Rabu, (19/06/2024). Masing-masing Ketua RW GSI yang memberikan pernyataan Hartono Ketua RW 06, Jani Sudarsono Ketua RW 07, Khalid Ketua RW 08, dan Sudar Ketua RW 09, serta Indrawasih Ketua LPMK Kedurus.
Daniel, Sekretaris Forum RT dan RW Gunung Sari Indah yang turut hadir dalam forum mediasi dengan Alana Regency mengatakan, kehadiran para RW di kantor Alana Regency adalah untuk menjawab somasi yang dilayangkan kepada Ketua RW 06. Dalam pertemuan itu, baik Ketua RW 06 maupun RW GSI yang lain mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan dan pembangunan yang hendak dilakukan oleh Alana Regency.
“Kita semua sepakat memberikan empat poin kesepakatan bahwasannya apa yang diperkirakan disampaikan, kita klarifikasi tidak seperti yang disangkakan terhadap kami. Sehingga kami menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya, intinya kami sebagai forum RT RW Perumahan Gunung Sari Indah tidak ada niat untuk menghalang-halangi segala bentuk proses pembangunan (Alana Regency),” kata Daniel.
Sementara itu, Eddy Subianto Wakil Ketua LPMK Kedurus mengungkapkan, pada dasarnya LPMK tidak pernah mempermasalahkan pembangunan perumahan oleh Alana Regency di wilayah Kedurus. LPMK Kedurus juga membantah bahwa proses hearing di DPRD Kota Surabaya, dan apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael bukanlah inisiatif LPMK Kedurus, melainkan satu oknum tokoh bernama Husni di kawasan Kedurus secara pribadi.
“Pada dasarnya LPMK (Kedurus) tidak pernah mempermasalahkan keberadaan Alana (Regency) di Kelurahan Kedurus. Sehubungan dengan pemberitaan kemarin memang itu bukan statement kami dari LPMK. Memang hearing kemarin itu atas inisiatif pak Husni secara pribadi bukan secara kelembagaan. Jadi statement yang keluar mungkin di sana sehingga di blow up ke atas bahwa itu seakan-akan LPMK punya masalah dengan PT Alana,” tandas Eddy. (ASB)