Soal Jasmas, Ratih Retnowati Diperiksa Kejaksaan

Soal Jasmas, Ratih Retnowati Diperiksa Kejaksaan

Potretkota.com - Satu persatu, anggota DPRD Surabaya yang terindikasi kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 diperiksan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Mereka adalah, Sugito dari Partai Hanura, Aden Darmawan dari Partai Gerindra, Syaiful Aidy dari Partai PAN, Binti Rochmah dari Partai Golkar, Dini Rijanti dari Partai Demokrat.

Saat ini giliran Ratih Retnowati dari Partai Demokrat. Wakil Ketua DPRD Surabaya ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Senin (6/8/2018). Namun sayang, saat Ratih keluar dari ruang Pidsus enggan memberikan keterangan seputar materi pemeriksaan Jasmas 2016.

"Nanti mas...masih istirahat, nanti dilanjutkan lagi," kata Ratih pada wartawan.

Seperti diketahui, penyidikkan penyelewangan dana Jasmas 2016 ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (Am)

Saksi Guru SMPN 54 Surabaya Memilih Aman
Bea Cukai Belum Tetapkan Tersangka Miras Ilegal