Stok Pasuruan Habis, STNK Sementara Dicap Samsat

Stok Pasuruan Habis, STNK Sementara Dicap Samsat

Potretkota.com - Karena disebabkan telatnya pengiriman barang, Satlantas Polres Pasuruan menghimbau masyarakat tidak usah panik adanya informasi material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis.

Bagi pemilik surat kendaraan yang memperbarui untuk sementara waktu akan diberi cap tanda SKPD atau notid pajak. Nantinya setelah material STNK datang bisa ditukarkan kembali.

"Jadi sementara itu masyarakat tidak perlu panik, karena material STNK terdapat kendala ada penundaan pengiriman material dari Korlantas," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah Putra, Jumat (13/5/2022).

AKP Yudhi Anugrah Putra menegaskan, keterlambatan itu disebabkan imbas dari Hari Raya Idul Fitri 2022 kemarin. Namun, keterlambatan itu tidak memberikan dampak apapun.

"Masyarakat nanti tetap mendapatkan STNK yang baru, tapi setelah materialnya sudah sampai. Penukaran bisa dilakukan di Samsat," tuturnya saat saat ini hanya bisa memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat di Kantor Bersama Samsat Bangil.

Kasatlantas Polres Pasuruan ini juga menghimbau ke anggotanya, jika menemukan STNK milik pengguna jalan, sementara untuk tidak ditindak.

"Specimen STNK sementara ini berlaku, termasuk bisa dibawa untuk aktifitas sehari-hari. Cap itu menjadi tanda jika pemilik kendaraan sudah melakukan pembayaran, cuma memang materialnya sedang kosong. Jadi tetap sah. Kemungkinan material STNK ini akan sampai satu bulan mendatang," pungkasnya. (Mat)

CV Bisma Putra Santanu Juga Garap Afvoer Ngrowo
Angka Baru Hepatitis Akut DKI dan Sorotan KPAI