Potretkota.com - Sejumlah perwakilan warga yang tergabung dari enam Desa dan terdiri tiga Kecamatan mendatangi markas Detasemen TNI AU Raci, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10/2020) siang.
Mereka datang mengatasnamakan forum warga Raci yang terdiri dari Desa Raci, Pandean, Mojoparon, Curah Dukuh, Bendungan, dan Rejosari. Enam Desa ini tergabung tiga Kecamatan Kraton, Bangil dan Rembang.
Surat ini ditujukkan ke Komandan LANUD TNI AU Surabaya Cq Detasemen TNI AU Raci ini berisikan surat pencabutan pelaporan MM dan HK, atas perkara pengerusakan papan milik TNI AU. Saat ini, kedua warga yang ditahan telah ditangguhkan, tapi proses tetap berjalan.
Solikhin dari perwakilan warga menyampaikan, datang ke kantor TNI AU Raci meminta agar segera mencabut laporanya ke Polres Pasuruan atas tuduhan pengrusakan papan milik TNI AU. "Jika permohonan ini tidak direspon dan tidak dipertimbangkan, maka gabungan warga akan melakukan aksi turun jalan untuk menuntut keadilan. Karena sejak adanya permasalahan ini, warga merasa terganggu dan tidak nyaman. Untuk itu, kami minta laporanya dicabut," katanya.
Sementara, Serka A Fauzi saat ditemui perwakilan warga di markas Detasemen TNI AU Raci mengatakan, masalah ini akan disampaikan ke pimpinannya. "Karena kami hanya sebatas anggota. Jadi surat perihal permohonan warga akan kami sampaikan," singkatnya.
Perlu diketahui warga di enam desa ini mengaku punya hak diatas tanah 1.000 hektar, atas nama nenek moyang. Warga mengklaim, memiliki buku terawangan desa atau letter C atas tanah itu, yang juga disimpan Pemerintah Desa. (Mat)