Potretkota.com - Ratusan warga asal Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB melakukan aksi blokir Jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di perbatasan Dompu dan Bima, Selasa, (03/05/22).
Ratusan warga tersebut menagih janji Gubernur NTB terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun belum juga ada kepastian.
Untuk mencegah kemacetan, akses jalan antar Kabupaten yang diblokir warga, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat bersama Danramil 1614/01 Kota Dompu Kapten Kav. M. Kasim langsung menemui massa aksi dan meminta agar membuka akses jalan yang ditutup.
“Agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan, dan meminta kepada warga masyarakat agar permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Iwan.
Dalam aksi tersebut warga menuntut agar lahan kawasan hutan yang akan dijadikan TPU untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae Kab Dompu, segera direalisasikan oleh pemerintah pemprov NTB.
“Warga beralasan, selama ini setiap ada warga yang meninggal di Dusun Karaku, Desa Manggenae, masyarakat melakukan pembayaran untuk setiap liang lahat kepada pemilik tanah,” ujarnya.
Sementara itu asisten satu Pemkab Dompu Burhanudin mengatakan, bahwa lokasi untuk TPU yang diminta oleh warga kepada Gubernur NTB, masuk dalam kawasan hutan negara. Sehingga proses pembebasan untuk lokasi makam, warga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI.
“Pemerintah Kabupaten Dompu akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan tanah makam warga/TPU yang ada di Dusun Karaku, Desa Manggenae,” katanya.
Setelah melakukan dialog dengan massa aksi, akhirnya aksi blokir jalan dibuka, sehingga arus lalu lintas yang sempat macet akibat pemblokiran kembali lancar.(Aa)