<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Potretkota.com - Informatif dan Humanis</title>
                <atom:link href="https://potretkota.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://potretkota.com/</link>
                <description>Potret Kota - Informatif & Humanis</description>
                <lastBuildDate>Tue, 13 Oct 2026 02:43:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://potretkota.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://static.potretkota.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Potretkota.com - Informatif dan Humanis</title>
                    <link>https://potretkota.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Kuasa Hukum Soroti Saksi Korban Absen dalam Sidang Dugaan TPPO]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7022-kuasa-hukum-soroti-saksi-korban-absen-dalam-sidang-dugaan-tppo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7022-kuasa-hukum-soroti-saksi-korban-absen-dalam-sidang-dugaan-tppo</guid>
                    <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 02:43:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com – Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang nomor 1419/Pid.Sus/2026/PN Sby menjadi sorotan setelah penasihat hukum terdakwa mempertanyakan k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> &ndash; Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang nomor 1419/Pid.Sus/2026/PN Sby menjadi sorotan setelah penasihat hukum terdakwa mempertanyakan konstruksi dakwaan dan ketidakhadiran saksi korban dalam persidangan di Surabaya, Senin, (13/10/2026).</p>
<p>Kuasa hukum Natado Putrawan, S.H., mengatakan jaksa penuntut umum telah menyelesaikan tahap pembuktian. Menurutnya, agenda berikutnya memberi ruang bagi tim pembela menyampaikan argumentasi berdasarkan fakta persidangan yang terungkap di PN Surabaya.</p>
<p>&ldquo;Kalau persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum sudah selesai dengan pembuktian mereka. Artinya, pembuktian lanjut kepada pembelaan dari kami, penasihat hukum terdakwa,&rdquo; ujar Natado dalam keterangannya seusai sidang kepada Potret Kota.</p>
<p>Natado juga menyoroti saksi korban yang menurut keterangannya tidak dihadirkan jaksa. Ia menilai absennya saksi tersebut dapat memengaruhi pembuktian, meski penilaian akhir tetap menjadi kewenangan majelis hakim dalam perkara tersebut.</p>
<p>&ldquo;Tadi dari Jaksa Penuntut Umum, saksi korban itu tidak dihadirkan. Jadi, sebetulnya agak membuat pembuktian dakwaan Penuntut Umum menjadi agak lemah,&rdquo; katanya saat memberikan keterangan seusai persidangan di Surabaya langsung.</p>
<p>Adapun kasus penipuan daring lintas negara yang diberitakan terpisah mulai terungkap setelah Konsulat Jenderal Jepang melaporkan dugaan penyekapan dua perempuan Jepang pada 20 April 2026 di kawasan Kertajaya, Surabaya tersebut.</p>
<p>Polisi kemudian menemukan keduanya di rumah Dharmahusada Permai pada 22 April 2026. Penggeledahan mengungkap perangkat komunikasi dan bilik yang diduga terkait penipuan daring. <em><strong>(ASB)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/2026/10/949.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Persidangan perkara dugaan TPPO di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (12/10/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[10 Ribu Guru Master STEM Akan Dilatih ke Luar Negeri]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7020-10-ribu-guru-master-stem-akan-dilatih-ke-luar-negeri</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7020-10-ribu-guru-master-stem-akan-dilatih-ke-luar-negeri</guid>
                    <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 00:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Pemerintah menyiapkan sekitar 10 ribu guru master di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) untuk meningkatkan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com </strong>- Pemerintah menyiapkan sekitar 10 ribu guru master di bidang <em>Science, Technology, Engineering, and Mathematics</em> (STEM) untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Para guru tersebut akan mengikuti pelatihan di luar negeri secara bertahap guna memperkuat kompetensi dan kualitas pembelajaran di sekolah.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&rsquo;ti mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan sekolah-sekolah unggul berbasis sains dan teknologi.</p>
<p>&ldquo;Pemerintah menyiapkan sekitar 10 ribu guru master, terutama yang mengajar bidang STEM. Para guru tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri secara bertahap untuk mendapatkan pelatihan dan meningkatkan kompetensi pengajaran,&rdquo; kata Abdul Mu&rsquo;ti seusai meresmikan pusat olahraga (sport center) di salah satu sekolah swasta di Surabaya, Senin (12/10/2026).</p>
<p>Menurut Abdul Mu&rsquo;ti, penguatan kompetensi guru menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.</p>
<p>Selain meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, pemerintah juga berencana memperluas penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) mulai 2027. Program tersebut ditargetkan dapat diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia dalam kurun waktu kurang dari lima tahun kepemimpinannya.</p>
<p>Melalui pendekatan ini, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada hafalan, tetapi juga mendorong siswa memahami konsep secara mendalam, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>&ldquo;Dalam waktu kurang dari lima tahun kepemimpinan saya, deep learning diharapkan dapat diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia,&rdquo; ujar Abdul Mu&rsquo;ti.</p>
<p>Di sisi lain, pengembangan pendidikan nasional juga diarahkan untuk memperkuat potensi siswa di luar aspek akademik. Pemerintah berencana mengintegrasikan unsur seni dan olahraga (art and sport) dalam pengembangan sekolah nasional terintegrasi.</p>
<p>&ldquo;Penguatan pendidikan tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga mengintegrasikan unsur seni dan olahraga untuk mengembangkan potensi siswa secara menyeluruh,&rdquo; kata Abdul Mu&rsquo;ti.</p>
<p>Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan siswa secara holistik, mencakup kemampuan berpikir, kreativitas, kebugaran jasmani, serta pembentukan karakter.</p>
<p>Melalui peningkatan kompetensi guru, perluasan penerapan pembelajaran mendalam, serta penguatan pembelajaran berbasis STEM yang didukung seni dan olahraga, pemerintah berharap dapat membentuk generasi muda yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, kreatif, sehat, serta berkarakter kuat.<em><strong> (KF)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/2026/10/10-ribu-guru-master-stem-akan-dilatih-ke-luar-negeri.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Abdul Mu’ti meresmikan pusat olahraga sekolah swasta di Surabaya,]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Domestik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kartu Aksara Jawa Didorong Jadi Media Pembelajaran di Sekolah]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7021-kartu-aksara-jawa-didorong-jadi-media-pembelajaran-di-sekolah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7021-kartu-aksara-jawa-didorong-jadi-media-pembelajaran-di-sekolah</guid>
                    <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 00:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Paguyuban Aksara Nusantara Jawa Timur terus mendorong pelestarian dan pengenalan aksara Jawa agar semakin dekat dengan masyarakat, khususnya]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> - Paguyuban Aksara Nusantara Jawa Timur terus mendorong pelestarian dan pengenalan aksara Jawa agar semakin dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Upaya tersebut mendapat tindak lanjut setelah perwakilan paguyuban melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Kamis, pukul 11.00&ndash;13.00 WIB.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Paguyuban Aksara Nusantara menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan bidang yang menangani aksara dan bahasa, yakni Mufid Hafiz Muhsin, sebagaimana disampaikan oleh Taufik Hidayat, pemilik Sanggar Gusti yang akrab disapa Monyong.</p>
<p>Taufik menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk menyampaikan berbagai harapan dan gagasan komunitas dalam memperluas pengenalan aksara Jawa, sekaligus mendorong agar pembelajarannya dapat terintegrasi dalam kegiatan pendidikan di sekolah.</p>
<p>Menurutnya, gerakan pengenalan aksara Jawa yang dilakukan Paguyuban Aksara Nusantara telah dimulai sejak 9 April 2021 melalui podcast Podo Joyonya TV. Bersama sejumlah pegiat, mereka secara konsisten menyampaikan makna, arti, dan pesan yang terkandung dalam aksara Jawa hingga 2025.</p>
<p>Namun, dalam perjalanannya, mereka menyadari bahwa media podcast masih memiliki keterbatasan jangkauan. Konten digital tersebut cenderung lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memiliki gawai dan menggunakan media sosial.</p>
<p>&ldquo;Kami berpikir perlu ada pola pendekatan yang lebih efektif agar pengenalan aksara Jawa bisa sampai kepada masyarakat lapisan bawah, terutama warga di desa-desa dan kampung-kampung. Harapan terbesar kami, aksara Jawa juga bisa diajarkan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pembelajaran pendidikan dasar dan menengah,&rdquo; ujar Taufik.</p>
<p><strong>Kartu Aksara Jawa sebagai Media Pembelajaran</strong></p>
<p>Berangkat dari pemikiran tersebut, pada 2025 Paguyuban Aksara Nusantara mulai mengembangkan kartu aksara Jawa sebagai alat peraga edukatif. Media ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengenal, membaca, dan mempelajari aksara Jawa dengan cara yang lebih praktis dan menarik.</p>
<p>Dalam proses pembuatannya, Taufik bekerja bersama tim, termasuk Joel Christian sebagai kreator visual yang mengembangkan desain berdasarkan gagasan awal yang disusunnya. Proses tersebut juga melibatkan tim produksi dan administrasi, di antaranya Wahyu Luhur, Pak Mujo, serta sejumlah anggota lainnya yang turut memberikan masukan dan koreksi.</p>
<p>Kartu aksara Jawa tersebut kemudian diluncurkan pada 23 Juli 2026 di Galeri Prabangkara, Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya. Peluncuran itu dibuka oleh Untari, Ketua Komisi E, sebagaimana disampaikan oleh Taufik.</p>
<p>Setelah peluncuran, tim melakukan kegiatan sosialisasi dan pengenalan di sejumlah wilayah, antara lain Madura, Tuban, Jember, dan Surabaya. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.</p>
<p>Meski demikian, upaya memperluas penggunaan kartu aksara Jawa masih menghadapi tantangan, terutama terkait biaya produksi dan pengembangan media pembelajaran. Beban biaya tersebut menjadi salah satu kendala bagi komunitas untuk memproduksi kartu dalam jumlah lebih besar agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.</p>
<p>Kendala serupa juga dirasakan ketika mereka melakukan sosialisasi dalam kegiatan Kongres Kebudayaan di Malang.</p>
<p>&ldquo;Respons masyarakat cukup baik. Namun, kami masih menghadapi persoalan biaya produksi yang cukup besar. Karena itu, kami berharap ada dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar media pembelajaran ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,&rdquo; jelasnya.</p>
<p><strong>Berharap Ada Dukungan Pemerintah</strong></p>
<p>Sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan tersebut, Paguyuban Aksara Nusantara mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperoleh dukungan terhadap program pengenalan dan pembelajaran aksara Jawa.</p>
<p>Taufik menyebut, semangat gerakan tersebut juga berangkat dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pembelajaran bahasa daerah di sekolah, yang dalam keterangannya merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2024.</p>
<p>Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar pelestarian aksara Jawa tidak hanya berhenti pada kegiatan komunitas, tetapi juga dapat dikembangkan melalui program pendidikan yang berkelanjutan.</p>
<p>Ia berharap kartu aksara Jawa dapat menjadi salah satu alternatif media pembelajaran yang membantu guru dan pelajar mengenal aksara Jawa secara lebih menyenangkan, interaktif, dan mudah dipahami.</p>
<p><strong>Koordinasi Lanjutan dengan Balai Bahasa Jawa Timur</strong></p>
<p>Sebagai tindak lanjut pertemuan di Jakarta, Paguyuban Aksara Nusantara dijadwalkan berkoordinasi dengan pimpinan Balai Bahasa di Jawa Timur pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.</p>
<p>Pertemuan tersebut direncanakan menjadi forum diskusi lanjutan untuk membahas peluang kerja sama, penguatan program sosialisasi, serta kemungkinan dukungan terhadap pengembangan media pembelajaran aksara Jawa.</p>
<p>Ke depan, Paguyuban Aksara Nusantara juga ingin mengembangkan berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan pemerintah, sekolah, pelajar, dan masyarakat luas. Bentuk kegiatannya antara lain lomba menulis aksara Jawa, lomba mengenal aksara, lomba membaca kartu aksara, serta permainan edukatif berbasis aksara Jawa.</p>
<p>Taufik menilai, keterlibatan para kreator dan pegiat dalam paguyuban menjadi modal penting untuk menghadirkan metode pembelajaran yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Kami ingin terus berjalan bersama pemerintah dan membersamai para pelajar. Banyak hal yang bisa dikembangkan, mulai dari lomba menulis dan membaca aksara, mengenal karakter aksara, hingga permainan edukatif menggunakan kartu aksara Jawa,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Ia berharap hasil pertemuan di Jakarta menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara komunitas dan pemerintah, sehingga upaya pelestarian aksara Jawa dapat berjalan lebih luas, terarah, dan berkelanjutan.</p>
<p>Bagi Paguyuban Aksara Nusantara, pelestarian aksara Jawa bukan sekadar menjaga warisan budaya, melainkan juga memastikan generasi muda tetap mengenal, memahami, dan mampu menggunakan aksara leluhur sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.<em><strong> (Hyu)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/2026/10/paguyuban-aksara-nusantara-jatim-dorong-aksara-jawa-masuk-sekolah.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Paguyuban Aksara Nusantara di Kemendikdasmen.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Domestik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Puluhan Tahun Terbengkalai, Pasar Manukan Kulon Jadi Sorotan]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7019-puluhan-tahun-terbengkalai-kondisi-pasar-manukan-kulon-jadi-sorotan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7019-puluhan-tahun-terbengkalai-kondisi-pasar-manukan-kulon-jadi-sorotan</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 00:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) meninjau kondisi bangunan Pasar Manukan Kulon yang dilaporkan terbengkalai selama puluhan tahun, Sabtu]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> - Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) meninjau kondisi bangunan Pasar Manukan Kulon yang dilaporkan terbengkalai selama puluhan tahun, Sabtu (10/10/2026) kemarin. Dalam peninjauan tersebut, ARSAS menyerap aspirasi warga RW 01, Kelurahan Banjarsugihan, yang mengkhawatirkan kondisi lingkungan di sekitar pasar.</p>
<p>Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara memimpin langsung peninjauan tersebut menyusul aduan warga mengenai area pasar yang dipenuhi semak belukar. Lokasi yang berbatasan dengan permukiman itu dikhawatirkan menjadi tempat persembunyian hewan liar, termasuk ular dan biawak, yang berpotensi masuk ke rumah warga.</p>
<p>Warga juga mengkhawatirkan kondisi kawasan yang minim penerangan dan tidak terawat karena dinilai dapat menimbulkan kerawanan lingkungan maupun sosial, terutama pada malam hari.</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, Herry bersama jajaran pengurus ARSAS mendengarkan keluhan warga terkait kondisi area pasar yang dinilai membutuhkan penanganan segera.</p>
<p>Menurut Herry, persoalan bangunan dan lahan yang terbengkalai tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.</p>
<p>&ldquo;Persoalan ini bukan sekadar masalah lingkungan yang kumuh. Kami khawatir terhadap keselamatan warga karena area yang dipenuhi semak belukar berpotensi menjadi tempat persembunyian hewan liar. Anak-anak dan lansia perlu mendapat perhatian khusus agar terhindar dari risiko bahaya,&rdquo; ujar Herry saat peninjauan.</p>
<p>Ia menilai, kondisi tersebut perlu segera ditangani melalui koordinasi antara pemerintah kota dan perangkat daerah terkait. Meski demikian, tingkat ancaman dari hewan liar maupun kondisi keamanan kawasan perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.</p>
<p>Menanggapi keluhan warga, ARSAS meminta Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah konkret untuk menangani kondisi Pasar Manukan Kulon. Organisasi tersebut menyampaikan sejumlah usulan penanganan, mulai dari pembersihan kawasan hingga perencanaan pemanfaatan aset.</p>
<p>Pertama, ARSAS meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkoordinasi melakukan pembersihan semak belukar dan pemeriksaan potensi keberadaan ular maupun hewan liar lainnya.</p>
<p>Kedua, ARSAS mengusulkan pemasangan pagar pembatas dan penambahan penerangan di sekitar lokasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko masuknya hewan liar ke permukiman sekaligus meningkatkan keamanan lingkungan.</p>
<p>Ketiga, ARSAS mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap status dan pemanfaatan aset Pasar Manukan Kulon. Menurut organisasi tersebut, kawasan yang lama tidak dimanfaatkan perlu dikaji kembali agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Sejumlah alternatif yang diusulkan meliputi pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK), ruang terbuka hijau (RTH), sarana olahraga bagi pemuda, atau fasilitas pemberdayaan ekonomi warga. Namun, realisasi usulan tersebut memerlukan kajian mengenai status aset, kebutuhan masyarakat, tata ruang, serta kelayakan pembangunan.</p>
<p>Herry menegaskan, peninjauan tersebut merupakan bentuk upaya ARSAS menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Ia berharap persoalan yang dikeluhkan warga RW 01 Banjarsugihan dapat segera memperoleh perhatian dan tindak lanjut.</p>
<p>&ldquo;Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami berharap Pemkot Surabaya dapat menindaklanjuti keluhan warga melalui langkah nyata, mulai dari pembersihan kawasan hingga penyusunan rencana pemanfaatan aset yang memberikan manfaat bagi masyarakat,&rdquo; kata Herry.</p>
<p>Ia juga menyatakan ARSAS siap mengawal aspirasi warga agar penanganan kawasan Pasar Manukan Kulon tidak berhenti pada pembersihan sementara, tetapi berlanjut pada penataan yang berkelanjutan.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya maupun perangkat daerah terkait mengenai kondisi terkini, status aset, dan rencana penanganan Pasar Manukan Kulon belum tercantum dalam bahan pemberitaan ini. Konfirmasi kepada pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai langkah yang akan diambil pemerintah.</p>
<p>Warga berharap adanya penanganan yang terukur agar lingkungan di sekitar pasar menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman, sekaligus membuka peluang pemanfaatan kawasan yang lebih produktif bagi masyarakat setempat. <em><strong>(Hyu)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/2026/10/puluhan-tahun-terbengkalai-kondisi-pasar-manukan-kulon-jadi-sorotan.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kondisi Pasar Manukan Kulon Terbengkalai.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tambang Ilegal di Pasrepan Jadi Atensi Polres Pasuruan]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7018-tambang-ilegal-di-pasrepan-jadi-atensi-polres-pasuruan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7018-tambang-ilegal-di-pasrepan-jadi-atensi-polres-pasuruan</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 00:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Polres Pasuruan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> - Polres Pasuruan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu (11/10/2026).</p>
<p>Pengecekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan sekitar pukul 12.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV Mutiara Timur.</p>
<p>Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&ldquo;Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,&rdquo; ujar Irawan.</p>
<p>Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan bekas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Petugas juga mendapati papan nama CV Mutiara Timur di area yang diperiksa.</p>
<p>Meski demikian, saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang beroperasi.</p>
<p>Temuan tersebut menjadi bahan penelusuran awal untuk memastikan kondisi kegiatan pertambangan di lokasi, termasuk kesesuaian aktivitas yang dilakukan dengan dokumen perizinan perusahaan.</p>
<p>Salah satu aspek yang perlu diverifikasi adalah kesesuaian titik koordinat lokasi pertambangan dengan wilayah yang tercantum dalam dokumen perizinan. Proses tersebut memerlukan koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang di bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.</p>
<p>Hingga kini, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran. Kepastian mengenai status perizinan dan kesesuaian kegiatan pertambangan perlu diperoleh melalui verifikasi oleh instansi yang berwenang.</p>
<p>Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. <em><strong>(dyt)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/2026/10/tambang-ilegal-di-pasrepan-jadi-atensi-polres-pasuruan.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polisi cek tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kejurda Forbasi Jatim 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7017-kejurda-forbasi-jatim-2026-jadi-ajang-pembinaan-atlet</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7017-kejurda-forbasi-jatim-2026-jadi-ajang-pembinaan-atlet</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 00:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Timur mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Forum Baris Indonesia (Forbasi) Jawa Timur 2026 di Universitas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> - Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Timur mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Forum Baris Indonesia (Forbasi) Jawa Timur 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Kejuaraan ini menjadi ajang penjaringan atlet potensial untuk dipersiapkan menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Forbasi yang dijadwalkan berlangsung di Jawa Timur tahun ini.</p>
<p>Peserta berasal dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Banyuwangi, Bojonegoro, hingga Tulungagung. Partisipasi 22 kabupaten/kota tersebut menunjukkan keterlibatan berbagai wilayah dalam pengembangan olahraga baris-berbaris di Jawa Timur.</p>
<p>Ketua Umum Forbasi Provinsi Jawa Timur, RB Adityanto Indratama, mengatakan Kejurda menjadi kesempatan bagi para pegiat olahraga baris-berbaris untuk mengukur kemampuan sekaligus menunjukkan potensi mereka dalam kompetisi tingkat provinsi.</p>
<p>&ldquo;Kejuaraan ini menjadi kesempatan bagi para pegiat baris-berbaris untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kami berharap melalui kompetisi ini dapat ditemukan bibit-bibit potensial yang bisa dipersiapkan untuk mengikuti Kejuaraan Nasional Forbasi,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kejurda Forbasi Jatim 2026 merupakan penyelenggaraan perdana di tingkat provinsi. Dalam kejuaraan ini, terdapat tiga nomor perlombaan utama, yakni Olahraga Baris-Berbaris (LOBB), Regu Pengibaran Bendera (Rukibra), dan Variasi Formasi Musik (Varformus).</p>
<p>LOBB menguji ketepatan gerakan dan kekompakan peserta dalam menerapkan peraturan baris-berbaris. Rukibra menitikberatkan pada keterampilan regu dalam melaksanakan pengibaran bendera, sedangkan Varformus memadukan gerakan baris-berbaris dengan iringan musik melalui variasi formasi yang kreatif dan harmonis.</p>
<p>Perlombaan dibagi ke dalam sejumlah kelompok usia, yakni U-12, U-15, U-19, serta kategori umum pada nomor tertentu. Selain keterampilan teknis, peserta dituntut menunjukkan kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama dalam tim.</p>
<p>Menurut Adityanto, olahraga baris-berbaris tidak hanya berorientasi pada kompetisi dan pencapaian prestasi, tetapi juga berperan dalam pembentukan karakter generasi muda.</p>
<p>&ldquo;Kami ingin kegiatan baris-berbaris tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kerja sama tim bagi generasi muda,&rdquo; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, Forbasi Jawa Timur berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat melalui aktivitas positif. Pembinaan melalui olahraga baris-berbaris juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan menjauhkan generasi muda dari pergaulan negatif.</p>
<p>Dengan mengusung semangat &ldquo;Bergerak untuk Jawa Timur Hebat&rdquo;, Forbasi Jawa Timur berupaya mendorong lahirnya generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan mampu berprestasi di tingkat nasional.</p>
<p>Kejurda ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pembinaan atlet baris-berbaris secara berkelanjutan sekaligus mempersiapkan perwakilan Jawa Timur untuk bersaing dalam Kejurnas Forbasi yang dijadwalkan berlangsung di provinsi tersebut. <em><strong>(KF)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/2026/10/kejurda-forbasi-jatim-2026-jadi-ajang-pembinaan-atlet-menuju-kejurnas.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kejurda Forbasi Jatim 2026]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Domestik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Rofi’i Disidang Korupsi Karena Terima Aliran Uang PKBM Pasuruan]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7016-rofii-disidang-korupsi-karena-terima-aliran-uang-pkbm-pasuruan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7016-rofii-disidang-korupsi-karena-terima-aliran-uang-pkbm-pasuruan</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 00:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan melalui penuntut umum Fandy Ardiansyah Catur Santosa, S.H., M.H kembali menyeret terdakwa dalam]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com </strong>- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan melalui penuntut umum Fandy Ardiansyah Catur Santosa, S.H., M.H kembali menyeret terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan untuk tahun anggaran 2023&ndash;2024.&nbsp;</p>
<p>Setelah Nurkamto, Erwin Setyawan, Adi Purwanto, Mohamad Najib, dan Bayu Putra Subandi dinyatakan bersalah, kini giliran Rofi&rsquo;i yang dihadapkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.</p>
<p>Dalam sidang pada Selasa (29/9/2026), Rofi&rsquo;i didakwa menerima uang sebesar Rp606 juta atau setidak-tidaknya Rp444,12 juta terkait pengurusan perkara PKBM di Kabupaten Pasuruan. Perkara tersebut ditangani oleh penuntut umum Fandy Ardiansyah Catur Santosa, S.H., M.H.</p>
<p>Perbuatan yang didakwakan kepada Rofi&rsquo;i disebut berlangsung pada Januari 2023 hingga Desember 2024. Sejumlah lokasi yang tercantum dalam surat dakwaan antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Kantor PKBM Sabilul Falah, Kantor PKBM Candradimuka, Rawon Bidadari di Kabupaten Kediri, serta Hotel Sahid Surabaya.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, Adi Purwanto, Mohamad Najib, dan Bayu Putra Subandi disebut menaruh kepercayaan kepada Nurkamto dan Rofi&rsquo;i karena keduanya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, Erwin Setyawan diketahui berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di instansi yang sama.</p>
<p>Sebelumnya, lima terdakwa dalam perkara korupsi PKBM tersebut telah dijatuhi hukuman pidana dengan besaran hukuman dan kewajiban pembayaran uang pengganti yang berbeda-beda.</p>
<p>Mohamad Najib dijatuhi pidana penjara selama enam tahun enam bulan dan denda Rp300 juta, dengan ketentuan subsider 100 hari. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.291.167.289. Apabila tidak dibayar, kewajiban tersebut diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.</p>
<p>Nurkamto dijatuhi pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan subsider dua bulan. Ia juga telah membayar uang pengganti sebesar Rp15 juta.</p>
<p>Sementara itu, Erwin Setyawan dijatuhi pidana penjara selama enam tahun enam bulan dan denda Rp500 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan. Ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.888.811.250, dengan pidana penjara selama tiga tahun sebagai pengganti apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Erwin telah membayar sebagian uang pengganti sebesar Rp637.665.750.</p>
<p>Adi Purwanto juga dijatuhi pidana penjara selama enam tahun enam bulan dan denda Rp300 juta, dengan ketentuan subsider 100 hari. Ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.628.284.692, dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan sebagai pengganti apabila tidak membayar. Adi telah menyetorkan Rp19.120.000 untuk pengembalian kerugian negara.</p>
<p>Adapun Bayu Putra Subandi dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.955.948.260, dengan pidana penjara selama tiga tahun sebagai pengganti apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Bayu telah mengembalikan uang kepada negara sebesar Rp191.690.000.</p>
<p>Dengan diajukannya Rofi&rsquo;i ke persidangan, proses hukum perkara dugaan korupsi PKBM Kabupaten Pasuruan untuk tahun anggaran 2023&ndash;2024 kembali berlanjut. Dakwaan terhadap Rofi&rsquo;i akan diuji dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.<em><strong> (Hyu)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/202610/rofii-disidang-korupsi-karena-terima-uang-pkbm-pasuruan-ratusan-juta.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Rofi’i]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tipu Gelap, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipolisikan]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7015-tipu-gelap-anggota-dprd-kabupaten-pasuruan-dipolisikan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7015-tipu-gelap-anggota-dprd-kabupaten-pasuruan-dipolisikan</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 00:16:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial Z dari partai berlambang kepala garuda dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial Z dari partai berlambang kepala garuda dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dalam transaksi jual beli tanah. Laporan pengaduan masyarakat tersebut diajukan oleh Jainudin (55), seorang PNS asal Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (9/10/2026).</p>
<p>Kasus ini bermula pada Juni 2017, ketika ayah Z menawarkan dua bidang tanah yang berlokasi di Desa Raci, Kecamatan Bangil, kepada Jainudin. Korban menyepakati harga pembelian sebesar Rp3,3 miliar. Namun, uang yang telah diserahkan secara bertahap melalui kantor notaris di Kecamatan Kraton mencapai Rp1,25 miliar.</p>
<p>Jainudin melalui kuasa hukumnya Maulana mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota.</p>
<p>&ldquo;Kami atas nama klien telah melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial Z. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTPM/Satreskrim/293/X/2026/SPKT/Polres Pasuruan Kota/Polda Jawa Timur,&rdquo; kata Maulana.</p>
<p>Maulana menjelaskan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti awal, di antaranya akta autentik terkait transaksi jual beli (AJB) serta bukti surat somasi yang disebut tidak mendapat tanggapan dari pihak terlapor.</p>
<p>Menurut Maulana, dugaan persoalan dalam transaksi tersebut terungkap pada 2019, setelah kliennya melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah bersama sejumlah saksi. Hasil pengecekan itu, menurut dia, menunjukkan bahwa kedua bidang tanah yang menjadi objek transaksi merupakan milik warga lain dan tidak pernah dijual kepada pihak terlapor.</p>
<p>Kedua belah pihak kemudian menandatangani kesepakatan pembatalan jual beli di hadapan notaris pada November 2019. Namun, Maulana menyebut uang sebesar Rp1,25 miliar yang telah diserahkan kliennya belum dikembalikan hingga saat ini.</p>
<p>Ia menambahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada terlapor, tetapi belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p>&ldquo;Perkara ini merupakan dugaan tindak pidana penipuan untuk memperkaya diri sendiri. Kami berharap Kapolres Pasuruan Kota memberikan perhatian terhadap kasus ini. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali,&rdquo; tegas Maulana.</p>
<p>Laporan tersebut, menurut Maulana didasarkan pada kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp1,25 miliar yang hingga kini, menurut pihak pelapor, belum dikembalikan. Ia juga meminta agar perkara tersebut tidak dikaitkan dengan dinamika politik, karena laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana.</p>
<p>Dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, Z membenarkan bahwa dirinya telah menerima dua surat somasi dari pihak pelapor. Ia mengatakan, jarak pengiriman somasi pertama dan kedua hanya tiga hari kerja. Saat dikonfirmasi, Z mengaku sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta.</p>
<p>&ldquo;Surat somasinya tiga hari kerja dari somasi pertama ke somasi kedua. Sampai saat ini saya masih mengikuti kegiatan bimtek di Jakarta,&rdquo; kata Z.</p>
<p>Z menjelaskan, saat transaksi berlangsung, dirinya bertindak mewakili ayahnya. Ia menyebut uang pembayaran tanah tersebut diterima oleh dirinya dan sang ayah.</p>
<p>&ldquo;Yang Rp800 juta saya terima karena saat itu orang tua saya sedang umrah. Sisanya hingga total Rp1,25 miliar diterima orang tua saya. Saat itu saya juga belum menjadi anggota DPRD,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Z mengatakan bahwa selain menandatangani surat pembatalan jual beli, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang dan dokumen sebagai jaminan kepada pelapor. &ldquo;Sertifikat dan BPKB sudah diberikan kepada pelapor sebagai jaminan,&rdquo; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Polres Pasuruan Kota membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan tersebut.</p>
<p>Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaidi, mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari berkas laporan yang masuk untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.</p>
<p>&ldquo;Pihak kepolisian membenarkan adanya surat pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota dewan tersebut. Saat ini kami sedang mempelajari berkas laporan yang masuk dan dipastikan akan menindaklanjuti proses hukumnya,&rdquo; kata Junaidi.</p>
<p>Aiptu Junaidi menambahkan, penyidik berencana memanggil pelapor dan sejumlah saksi serta meminta klarifikasi dari pihak terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan para pihak sekaligus memeriksa keabsahan dokumen yang berkaitan dengan transaksi jual beli tanah di Desa Raci. <em><strong>(dyt)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/202610/anggota-dprd-kabupaten-pasuruan-berinisial-z-dipolisikan.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tipu Gelap, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipolisikan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Debut Manis! Shanessa Maldiva Sabet Mahkota Putri Cilik Jawa Timur 2026]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7014-debut-manis-shanessa-maldiva-sabet-mahkota-putri-cilik-jawa-timur-2026</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7014-debut-manis-shanessa-maldiva-sabet-mahkota-putri-cilik-jawa-timur-2026</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com – Ajang bergengsi Putra Putri Jawa Timur 2026 sukses melahirkan talenta cilik baru yang siap menginspirasi. Perwakilan Kota Surabaya, Shanessa M]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com</strong> &ndash; Ajang bergengsi Putra Putri Jawa Timur 2026 sukses melahirkan talenta cilik baru yang siap menginspirasi. Perwakilan Kota Surabaya, Shanessa Maldiva Khu, resmi dinobatkan sebagai Winner Putri Cilik Jawa Timur 2026 pada malam Grand Final yang digelar meriah di Graha Sawunggaling, Surabaya, Sabtu, 3 Oktober 2026.</p>
<p>Putri dari pasangan Steven (40) dan Cynthia Raharja Surya (33) ini sukses membawa pulang mahkota utama setelah menyisihkan finalis tangguh lainnya, termasuk Ciera Raffasya Atmaja sebagai 1st Runner Up dan Azalea Ufaira sebagai 2nd Runner Up. Kompetisi regional ini diselenggarakan oleh Ryo Management.</p>
<p>Bagi gadis berusia 11 tahun tersebut, mahkota yang kini terpasang di kepalanya bukan semata-mata simbol kemenangan atau sebuah gelar. Di baliknya terdapat proses panjang, mulai dari persiapan, latihan, karantina, hingga keberanian menunjukkan kemampuan di berbagai tahapan kompetisi.</p>
<p>Perjalanan Shanessa menuju malam final diawali melalui rangkaian pra-karantina dan karantina. Pada tahapan ini, ia tidak hanya dipersiapkan dari sisi penampilan, tetapi juga ditantang mengembangkan kemampuan komunikasi, kepercayaan diri, kreativitas, serta kemampuan tampil di hadapan publik.</p>
<p>Salah satu kemampuan yang menjadi perhatian adalah public speaking. Kemampuan berbicara dan menyampaikan gagasan menjadi bagian penting dalam perjalanan kompetisinya, sekaligus menguji bagaimana Shanessa mampu menyampaikan pemikiran secara percaya diri sebagai seorang finalis cilik.</p>
<p>Tantangan berlanjut melalui motion challenge pada saat karantina dimana Shanessa memberikan jawaban dan opini dari pertanyaan random yang diberikan juri.</p>
<p>Sejak usia muda, Shanessa telah memiliki gambaran tentang masa depan yang ingin diraihnya. Ketika dewasa nanti, ia ingin menjadi model profesional sekaligus content creator. Ia ingin menggunakan kreativitas dan talenta yang dimilikinya untuk membantu serta menginspirasi orang lain.</p>
<p>Bagi Shanessa, talenta bukan hanya tentang menjadi terkenal atau seorang selebriti. Lebih dari itu, talenta seharusnya dapat menjadi sesuatu yang memberikan manfaat, menginspirasi perempuan dan orang lain di seluruh dunia untuk berani mengembangkan diri, menjadi pribadi yang cantik, cerdas, dan percaya diri.</p>
<p>Kemampuan berbicara Shanessa kembali diuji dalam babak Top 6 Speech. Pencapaian ini menjadi salah satu tahapan penting yang menunjukkan kemampuannya menyampaikan pesan di hadapan audiens dengan percaya diri.</p>
<p>Pada malam Grand Final, Shanessa juga tampil dalam opening dance dan stage performance. Penampilan tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan olah panggung yang telah dibangun sejak menjalani berbagai latihan dan pengalaman di dunia modeling serta pertunjukan.</p>
<p>Dunia panggung sebenarnya bukan hal baru bagi Shanessa. Bakat seninya sudah mulai terlihat sejak ia berusia empat tahun. Seiring berjalannya waktu, ia terus menekuni berbagai bidang, mulai dari modeling, public speaking, dancing, hingga vokal. Berbagai pengalaman fashion show yang diikutinya sejak kecil menjadi modal kuat sebelum akhirnya memantapkan diri memasuki dunia pageantry.</p>
<p>Sebelum meraih kesuksesan ini, Shanessa juga tercatat sempat berjuang menembus babak grand final dalam ajang Puteri Anak Jawa Timur 2026 untuk mengembangkan kemampuan diri. Melalui persiapan matang yang kembali dilakoninya sejak September lalu bersama agensi pendukungnya, ia tampil semakin percaya diri.</p>
<p>Salah satu momen yang mencuri perhatian juri adalah penampilannya pada sesi Gala Dinner. Shanessa tampil anggun mengenakan busana yang mengangkat keindahan warisan budaya Bali, sekaligus menunjukkan kemampuannya membawa konsep busana ke atas panggung.</p>
<p>Puncak perjuangan Shanessa terjadi ketika kompetisi memasuki Top 3 Q&A. Pada tahap ini, kemampuan berbicara tidak lagi sekadar soal tampil percaya diri, tetapi juga bagaimana peserta merespons pertanyaan dan menyampaikan jawaban secara spontan di hadapan juri.</p>
<p>Keberhasilan melewati berbagai tahapan tersebut akhirnya mengantarkan Shanessa menjadi pemenang Putri Cilik Jawa Timur 2026.</p>
<p>Melalui unggahan di media sosialnya, Shanessa mengungkapkan rasa haru dan menegaskan bahwa pencapaian yang diraihnya tidak datang secara instan. Ada proses latihan panjang, doa, pelajaran, serta dukungan besar dari orang-orang terdekat di balik senyum kemenangannya.</p>
<p>&ldquo;Berdiri di panggung ini dengan mengenakan mahkota ini tidak pernah hanya tentang gelar. Ini tentang setiap langkah kecil yang membawa saya sampai di sini, waktu yang tak terhitung untuk persiapan, pelajaran, orang-orang yang percaya kepada saya, dan keberanian untuk terus tampil meski keadaan terasa sulit,&rdquo; ungkap Shanessa penuh syukur.</p>
<p>Bagi gadis manis ini, mahkota adalah sebuah tanggung jawab baru untuk terus membawa dampak positif, bukan merupakan garis akhir dari perjalanannya.</p>
<p>&ldquo;Saya belajar bahwa mahkota bukan sekadar sesuatu yang kita kenakan di kepala, tetapi pengingat akan tanggung jawab, kepercayaan diri, dan kebaikan yang kita bawa bersamanya. Pengalaman ini memberi saya lebih dari sekadar gelar. Ini memberi saya kenangan indah, pelajaran berharga, dan hati yang penuh rasa syukur,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>Kemenangan ini sekaligus menjadi tiket resmi bagi Shanessa Maldiva untuk mengemban tugas sebagai Putri Cilik Jawa Timur 2026 dan melanjutkan perjuangannya membawa nama Jawa Timur ke panggung kompetisi tingkat nasional.</p>
<p>Dari pra-karantina hingga karantina, dari Top 6 Speech hingga Top 3 Q&A, perjalanan Shanessa menunjukkan bahwa mahkota bukanlah akhir dari sebuah kompetisi. Justru dari sinilah perjalanan baru seorang Putri Cilik Jawa Timur dimulai. <em><strong>(ASB)</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/202610/23250.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Foto istimewa: Shanessa Maldiva menerima anugerah Putri Cilik Jawa Timur 2026.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Domestik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Disorot Pendemo, BBWS Brantas Akan Segel Bangunan Liar Kayoon]]></title>
                    <link>https://potretkota.com/news-7012-disorot-pendemo-bbws-brantas-akan-segel-bangunan-liar-di-kayoon</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://potretkota.com/news-7012-disorot-pendemo-bbws-brantas-akan-segel-bangunan-liar-di-kayoon</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 00:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Potretkota.com - Tak lama beraksi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Jalan Wiyung Surabaya, kelompok pendemo masuk ruang dialog. Mereka mendesak]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Potretkota.com </strong>- Tak lama beraksi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Jalan Wiyung Surabaya, kelompok pendemo masuk ruang dialog. Mereka mendesak BBWS Brantas segera menertibkan bangunan liar di kawasan Kayoon yang dinilai melanggar aturan</p>
<p>Koordinator aksi, Setiyo Winarto menilai bangunan liar di sekitar sempadan sungai telah berdiri sejak lama. &ldquo;Kami menemukan banyak bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi lokasi bangunan permanen, salah satunya di kawasan Kayoon,&rdquo; katanya, Kamis (8/10/2026).</p>
<p>Menurut Setiyo, pendirian bangunan permanen di kawasan sempadan sungai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, yang mengatur batas sempadan sungai untuk melindungi fungsi sungai.</p>
<p>Pendemo menuding bahwa tidak adanya upaya penertiban bangunan liar di kawasan Kayoon oleh BBWS Brantas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan. &ldquo;Jika memang terjadi pembiaran, jelas ini merupakan tindak pidana,&rdquo; tambahnya.</p>
<p><img src="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/202610/demo-bbws-brantas.webp" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Sementara itu, Bagian Hukum BBWS Brantas, Yudi Abrianto, menyatakan sepakat dengan tuntutan para pendemo. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan bangunan liar di kawasan Kayoon. &ldquo;Dalam waktu dekat, maksimal satu bulan kami akan segel,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, pada 2020, BBWS Brantas telah memberikan peringatan penertiban kepada para pedagang di kawasan Kayoon. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai sesuai peruntukannya.</p>
<p>Namun, di tengah pandemi Covid-19, para pedagang meminta penundaan penertiban melalui hearing DPRD Jawa Timur. Mereka memohon agar penertiban bangunan liar dapat ditunda selama 5 tahun. <em style="font-size: 1.1rem;"><strong>(Hyu)&nbsp;</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.potretkota.com/po-content/uploads/202610/bbws-brantas-segera-segel-bangunan-liar-di-kayoon.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[(tengah)  Yudi Abrianto.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item></channel></rss>