Potretkota.com – Temuan mayat seorang laki-laki yang dibungkus tikar di semak-semak jalur Pacet – Cangar, tepatnya di rest area Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet Kecamatan Pacet Mojokerto, Jawa Timur, peristiwa dugaan pembunuhan akhirnya terungkap. Mayat laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan Wahyu (26), warga Dusun Pacet Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dilakukan serangkaian identifikasi dan penyelidikan, mayat laki-laki dibungkus tikar tersebut diketahui bernama Ahmad Hasan Muntolip (26), warga Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Hasan merupakan pegawai toko gorden bernama Toko Bintang Jaya Gordyn di Jalan Airlangga, Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur.
Pada saat ditemukan, mayat Hasan dibungkus tikar plastik, sarung, serta dua lembar gorden. Jasad Hasan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo untuk dilakukan identifikasi dan autopsi. Dari hasil pemeriksaan pada jasad Hasan, petugas menemukan tujuh luka tusukan di bagian wajah, perut dan dada. Hasan diduga memang dibunuh.
Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, petugas akhirnya mengantongi identitas tiga orang tersangka pembunuhan terhadap Hasan, yang satu diantaranya ternyata seorang perempuan, serta dua tersangka lainnya merupakan kakak beradik. Ketiganya sama-sama warga Mojokerto, Jawa Timur. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan.
Masing-masing tersangka Muhammad Siro Juddin atau Udin (27) dan Muhammad Nur Hidayatulloh atau Dayat (25). Keduanya merupakan kakak beradik asal Dusun Tegalsari, Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Tersangka ketiga, yakni Anis Anjarwati atau Anjar (23), warga Desa Plososari, Kecamatan Puri. Anjar merupakan teman wanita Dayat.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Dayat sebagai tersangka utama, sedang Udin dan Anjar berperan membantu menghabisi Hasan di toko gorden, tempat Hasan bekerja. “Pelaku berjumlah tiga orang, satu sebagai pelaku utama (Dayat), dua membantu,” kata Apip, Selasa (29/11/2022).
Ketiga tersangka, lanjut Apip, ditangkap pada Rabu, (23/11/2022). Udin dan Dayat disergap tim gabungan Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, serta Unit Reskrim Polsek Mojosari di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sekitar pukul 20.00 WIB. Kakak beradik itu akan kabur ke luar daerah menggunakan mobil Mitsubishi Lancer putih nopol B 1050 UP.
Mobil tersebut dipinjam Dayat dari temannya. Menurut Apip, Udin merupakan teman satu sekolah korban. Sedangkan Dayat adik kelas korban. Saat mengeksekusi Hasan, Dayat beberapa menusuk kepala Hasan menggunakan besi. “Pelaku Dayat menusukkan besi betoneser ke kepala korban sampai beberapa kali tusukan. Hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kini Dayat, Udin dan Anjar harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan sadis ini. Salah satunya berupa besi betoneser ukuran 10 mm berbentuk huruf Y yang ujungnya dibuat runcing. Besi ini dipakai pelaku menghabisi korban Hasan, pegawai toko gorden di Mojokerto.
Barang bukti lainnya berupa mobil Honda Brio kuning nopol S 1879 N, mobil Mitsubishi Lancer warna putih nopol B 1050 UP yang digunakan ketiga tersangka mengangkut mayat Hasan, pakaian Hasan, sarung motif kotak-kotak warna cokelat, 5 gorden, 1 tikar plastik untuk membungkus mayat dan seutas tali rafia untuk mengikat mayat. (SR)