Potretkota.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto melakukan pemeriksaan pada Alsus (Alat Khusus) dan Almatsus (Alat Material Khusus) Satker (Satuan Kerja) di bawah naungannya. Hal ini dilakukan mengingat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menimbulkan ratusan nyawa melayang akibat gas air mata yang digunakan sudah kedaluarsa.
Pemeriksaan pada Alsus dan Almatsus dilakukan bersama Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suparptoyo, didampimgi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, dalam gelar Apel Gelar Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker Polda Jatim, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Selasa (3011/2022) pagi. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa Alsus dan Almatsus yang dimiliki masing-masing satker.
“Kita dapat mempelajari dari kejadian Kanjuruhan yang menjadi salah satu perhatian, yakni ada gas air mata yang kadaluarsa. Sehingga jangan sampai ada almatsus di satker Polda Jatim yang habis masa kadaluarsanya sebelum digunakan,” ujar Toni.
Namun demikian, tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Alsus dan Almatsus yang digunakan Satker, Toni juga berpesan, apabila ada masukan dari anggota di lapangan terkait Alsus dan Almataus yang dibutuhkan saat bertugas, para Kasatker (Kepala Satuan Kerja) agar melakukan pengkajian dan mengajukan pada pimpinan di atasnya.
“Polda Jawa Timur melaksanakan gelar Alsus, artinya kita mengevaluasi kembali dan melihat kembali sambil sharing dengan para pejabat dengan Satker satu dengan yang lain. Karena belum tentu semua pejabat ini tahu peralatan Almatsus yang dimiliki Satker lain,” terang Toni.
Menurut Toni, gelar apel Alsus dan Almatsus ini sendiri perlu dilakukan karena masyarakat juga perlu tahu, apa-apa saja yang digunakan oleh aparat selama melaksanakan tugas, khususnya pada saat melakukan pengamanan suatu agenda. “Sehingga dengan keterbukaan gelar ini akan terlihat, kayak tadi ada peralatan yang digunakan di reserse maupun yang bisa digunakan di Samapta,” jelasnya.
“Evaluasi penggunaan juga sambil nanti akan memberi masukan pada satuan atas. Artinya peralatan peralatan ini kan ada yang diberikan kepada kita, dari top down ada juga yang bottom up kita memberikan acuan usulan. Ini yang perlu dikomunikasikan sehingga peralatan termanfaatkan semua,” sambung Toni.
Selain memastikan fungsi, Alsus dan Almatsus juga diperhatikan pada batasan waktu pemakaiannya. Sehingga batas waktu penggunaan ini sendiri, perlu dikaji lagi supaya penggunaannya memang termanfaatkan pada masanya, sehingga tidak lagi lewat waktu. “Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai, daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis,” pungkas Toni.
Sementara beberapa Alsus dan Almatsus yang dimiliki Satker Polda Jatim diantaranya kendaraan Operasional 80, Forensik 12, Persenjataan 8.570, Penginderaan 26, TIK 14.777, Transnational Crime 7 dan Alpakam 28.619. (SR)