Potretkota.com - SP, admin Angin Gunung Official, dilaporkan ke Polda Jatim, Rabu (23/2/2022). Laporan diduga karena melecehkan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. pelaporan ini disambut aksi unjuk rasa dari Aliansi Ormas Surabaya.
Winarto, koordinator aksi mengatakan, kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan akun media sosial yang diduga telah mengunggah ujaran kebencian dan pelecehan yang bertentangan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Semua bukti-bukti sudah kami bawa," kata Winarto, didepan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Bukti dimaksud yaitu akun facebook Askur dan telegram @angingunungnews, @sahabatoposisi, @anginnusantara, @markaspembelaislam, @laskarmuslimcyberindonesia @phoniex.
"Salah satu akun terdeteksi di Dinoyo Malang," tambah Winarto.
Menurut Winarto, akun yang dilaporkan ke Polda Jatim dianggap telah menghina institusi TNI AD. "Akun ini tidak hanya menyampaikan ujaran kebencian terhadap jabatan Kepala Staf Angkatan Darat. Tapi sudah mecehkan institusi AD. Misalnya, bubarkan Puspomad, bubarkan TNI, dan lain-lain," jelasnya.
Karena itu, ditegaskan Winarto, TNI Angkatan Darat merupakan konstitusi resmi yang dilindungi oleh undang-undang. "Kalau semua dilecehkan seperti ini, negara ini mau jadi apa. Jadi kita di sini tergerak sebagai warga negara, sebagai organisasi masyarakat untuk melaporkan akun seperti ini," pungkasnya. (Asb)