Bimsalabim! Jatah Hibah DPRD Jatim 2020-2023
Daftar nama anggota DPRD Jatim 2019-2024

Uang Triliunan Rupiah Tidak Termonitor

Bimsalabim! Jatah Hibah DPRD Jatim 2020-2023

Potretkota.com – Pada periode tahun 2020 hingga 2023, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur telah mendapat jatah hibah pokok pikiran (pokir) bernilai triliunan. Bantuan hibah untuk 120 wakil rakyat yang terhormat, nantinya dialirkan ke masing-masing pokmas, untuk infrastrktur.

Namun, data yang ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada layar kaca ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya baru-baru ini, terdapat 131 jatah hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kelebihan nama penerima hibah, jadi sorotan berbagai pihak, termasuk awak media. Diantaranya, Aditya Halindra Faridzky selaku Bupati Tuban. Memang benar, Bupati kelahiran 1992 ini pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, periode 2019-2020. Meski tidak menjadi anggota legislatif lagi, pada tahun 2021, politisi Partai Golkar ini tetap mendapat jatah hibah Rp 2.238.000.000. Sebelumnya, pada tahun 2020, ia juga pernah mendapat hibah Rp 1.390.000.000.

Khozanah Hidayati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang sudah PAW karena bersaing dengan Aditya Halindra Faridzky merebut kursi Bupati Tuban, pada tahun 2021 juga masih mendapat bantuan hibah Rp 2 miliar. Sebelumnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tahun 2020 mendapat hibah Rp 11.225.000.000.

Selain keduanya, yang jadi sorotan yaitu Rofik dari Partai Gerindra, menggantikan almarhum Achmad Firdaus Febrianto. Pada sejak tahun 2021, Rofik mendapat hibah Rp 36.946.000.000. Pun demikian, pada tahun yang sama, tahun 2021, Achmad Firdaus Febrianto, mendapat hibah Rp 4.436.300.000. Bahkan, meskipun Achmad Firdaus Febrianto sudah menjadi almarhum, di tahun 2022 masih mendapat hibah, yakni Rp 13.633.714.000.

Ada nama Lubis, sosok ini masuk dalam bantuan hibah DPRD Provinsi Jawa Timur yang belum diketahui identitasnya. Pada tahun 2021, Lubis mendapat hibah Rp 150 juta. Nama lain yang ikut kebagian hibah, tertulis nama Fawait-Renvile, tahun 2020 mendapat hibah Rp 6.150.000.000. Dan yang tidak termonitor pada tahun 2020 dan 2021, mencapai triliunan, yakni Rp 2.471.764.510.200.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto SH MH mengaku, data hibah DPRD Provinsi Jawa Timur diambil dari SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) mulai tahun 2020 hingga tahun 2023. “Anggaran yang ditetapkan itu sudah dicairkan,” katanya. (Hyu)

Abrakadabra! Almarhum Anggota DPRD Jawa Timur Tetap Dapat Jatah Hibah
Ayam Kampung Jadi Buruan untuk Menu Megengan