Demo Aliansi BEM Surabaya Tolak UU Cipta Kerja Ricuh
Aksi massa Aliansi BEM Surabaya membakar spanduk di depan Gedung DPRD Jatim.

Massa Lempar Botol dan Bakar Spanduk

Demo Aliansi BEM Surabaya Tolak UU Cipta Kerja Ricuh

Potretkota.com - Unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Surabaya di depan gedung dewan DPRD Jatim, diwarnai aksi lempar botol dan bakar spanduk. Aksi massa yang nyaris ricuh ini diduga dipicu oleh sikap Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang seolah acuh dengan tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa, Rabu, (12/04/2023).

Dalam aksinya, Aliansi BEM Surabaya menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022, terutama Perppu yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan, Investasi dan Lingkungan Hidup. Selain itu, Aliansi BEM Surabaya juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut Undang-undang Tentang Cipta Kerja dan sejumlah peraturan lainnya.

Sejumlah tuntutan lain yang disampaikan Aliansi BEM Surabaya, di antaranya agar pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan berbasis PTN_BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum), serta menuntut segala universitas di Surabaya segera membentuk Satgas Kekerasan Seksual.

Namun di tengah berjalannya aksi unjuk rasa yang digelar, tiba-tiba sejumlah mahasiswa dari arah belakang melakukan pelemparan botol air mineral. Tidak sampai di situ, mahasiswa yang sudah tersulut emosi berusaha merusak pagar pembatas yang dibentang petugas dan membakar spanduk. Namun tak lama dari aksi itu, massa bergegas membubarkan diri.

Sementara itu, disinggung soal aksi yang nyaris anarkis yang dilakukan oleh para mahasiswa, Ketua Koordinator Aliansi BEM Surabaya Aqya Sholeh menyatakan bahwa, peristiwa tersebut merupakan sikap refleks mahasiswa yang kecewa dengan sikap Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang enggan ikut menyuarakan penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

“Artinya bahwa tadi sifat refleks kita, bahwa Ketua DPRD sudah melupakan tugas dan tanggung jawabnya. Maka dari itu ultimatum kita dari Aliansi BEM Surabaya, kita akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, kita akan duduki kantor DPRD Jawa Timur. Kita ingin mendesak bahwa sikap DPRD Jawa Timur adalah menolak terkait UU Cipta Kerja,” tandas Aqya. (ASB)

Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar Rp915 Juta Belum Bermanfaat
Duo Kakek Residivis Kompak Ngecer Sabu