Potretkota.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan geram adanya penjual minuman keras (miras) yang diduga oplosan beredar di wilayah Pasuruan. Pasalnya miras tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Tujuh orang meninggal tersebut, menurut M Muslimin selaku Ketua Paguyupan Plaza Bangil, yaitu Muhammad Roji, meninggal pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Indra Lesmana asal warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil,l juga meninggal. Kemudian di hari yang sama, dua nyawa lain juga melayang, yakni Harjono yang meninggal di rumah istrinya di Kabupaten Tuban, Jatim dan Bayu mengembuskan napas terakhir di rumahnya di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Selanjutnya pada hari Selasa, terdapat tiga nyawa yang berjatuhan yakni M. Adi Soni meninggal sekitar pukul 02.00 WIB, Udin Mas'ud pada pukul 02.30 WIB di RSUD Bangil. Adapun M. Taufik juga meninggal di rumahnya di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, pada pukul 07.00 WIB.
"Sementara, ketiga orang lainnya, Asmawi, Heri Purnomo, dan Azis berhasil kami selamatkan. Karena pada saat itu dua anak tersebut berada di kantor saya yang akhirnya setelah kami ketahui keadaanya pucat dan kasian, kami bawa ke Rumah Sakit," ungkap Muslimin.
Muslimin berharap kasus meninggalnya tujuh orang itu harus di usut tuntas dan harus ada penetapan tersangka. Karena kalau tidak, peredaran penjual miras akan semakin merajalela dan dapat membahayakan nyawa masyarakat lainya. Apalagi Pasuruan ini dikenal Kota Santri. "Untuk itu saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) membrantas peredaran miras oplosan atau ilegal di wilayah Pasuruan," tegasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan meminta Kapolres Pasuruan segera mengusut tuntas kasus penjual miras yang menewaskan tujuh orang. Selain itu meminta Aparat Penegak Hukum lainya supaya memberantas perdagangan miras ilegal yang ada di Pasuruan. Sebab kalau dibiarkan akan berdampak pada masyarakat lainya.
"Disamping itu, yang paling penting, saya himbau kepada masyarakat kususnya generasi muda penerus bangsa jangan terpengaruh minum-minuman keras agar tidak terjadi hal-hal seperti ini. Berharap Kapolres Pasuruan dapat mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan tersangka," terang Sudiono Fauzan. (Mat)