Potretkota.com - Hotel Lereng Bromo yang terletak di jalan Bromo, Dusun Ledoksari, Desa Tosari, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan beroprasi kembali. Sebelumnya hotel tersebut sempat disegel dan ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, karena tidak mengantongi izin.
Selain bangunan rawan longsor, bangunan Hotel Lereng Bromo diduga kuat makan bahu jalan. Menurut informasi yang didapat Potretkota.com, hotel ini beroperasi pada bulan Oktober tahun 2020. Saat pandemi berlansung, tempat yang dibuka yaitu pada bagian resto dan penginapan.
"Awal pembangunan hotel ini sempat diprotes oleh warga setempat. Sebab warga takut terjadi longsor, karena bangunan hotel lereng bromo tersebut mepet dengan tebing," kata sumber Potretkota.com.
Sementara, Kades Tosari Imron menyampaikan, Hotel Lereng Bromo tersebut sudah memiliki perizinan, baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Izin Lingkungan. "Terkait soal ijin dilingkungan, kami hanya sebatas membuat surat pengantar saja yang kemudian diteruskan ke pihak Camat setempat. Sedangkan yang mengeluarkan izin itu adalah Pemkab Pasuruan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, dari pihak pemilik Hendi asal warga Surabaya ataupun Satpol PP Kabupaten Pasuruan belum dapat dikonfirmasi, soal dugaan kuat usaha hotel yang memakan bahu jalan. (Mat)