Potretkota.com - Mohammad Eka Fachrudin warga Tambak Asri Gading Surabaya, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Soewandhi, setelah menjadi korban tawuran di kawasan Tambak Asri saat menjelang sahur pada Minggu (3/4/2022) kemarin.
Kejadian tawuran tersebut tidak hanya membuat sedih keluarga korban. Melainkan juga menyisakan pilu, karena keluarga karena tidak mampu membayar biaya pengobatan di rumah sakit senilai Rp 15 juta.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mariah mengaku, dirinya mendapat telfon dari keluarga korban yang meminta bantuan, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan ke RS Soewandhi.
"Tadi malam saya mendapat telpon dari keluarganya yang mengeluh, karena tidak bisa membayar tagihan rumah sakit karena BPJSnya tidak bisa mengcover untuk kasus kecelakaan, penganiayaan penjambretan dan kasus kriminal lainnya," terang Zuhro sapaan akrab Zuhrotul Mar'ah.
Menurut legislator dari PAN tersebut, orang tua korban yang berpenghasilan rendah itu meminjam uang dari tetangga sebesar sekitar Rp 4 juta untuk membayar tagihan rumah sakit. "Sedangkan yang belum terbayarkan sekitar 10 juta lebih. Pagi ini harusnya keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar 10 juta. Tapi karena sudah tidak punya uang sehingga atas bantuan teman-teman TKSK akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang namun harus ada penjaminnya. Dan saya yang jadi penjaminnya," ujar Zuhro.
Zuhro mengatakan, kondisi ini membuktikan, jika program kesehatan gratis yang hanya menunjukkan KTP untuk warga Surabaya belum teralisasi. Sebab banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP. "Kalau wali kota sudah menjanjikan warganya tercover kesehatannya hanya dengan KTP saja, idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang tercover di BPJS," jelasnya.
Lebih lanjut Zuhro mengatakan, pelayanan kesehatan harusnya universal untuk semuanya. "Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan Wali Kota Surabaya," pungkasnya. (Mar)