Potretkota.com - Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami para petani singkong, secara terpisah Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kurnardi menyatakan bahwa pupuk bersubsidi bukanlah langka tetapi jumlahnya terbatas.
Menurut Kurnardi, terbatasnya pupuk bersubsidi untuk para petani disebabkan alokasi dari Pemerintah Pusat juga terbatas, namun jika dibandingkan dengan Provinsi lainnya, Lampung termasuk Provinsi yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi terbanyak di Sumatera dan urutan ke-5 terbanyak ditingkat Nasional.
Kurnardi menjelaskan, berdasarkan Permentan No.41 Tahun 2021 pasal 3 ayat 1 dan 2, Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, holtikultura dan atau peternakan dengan lahan paling luas dua hektar setiap musim tanam. Petani yang dimaksud pada ayat satu harus terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Berita terkait: Petani di Lampung Keluhkan Kelangkaan Pupuk
"Jika petani tidak terdaftar dalam e-RDKK maka petani tidak bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah," kata Kursnardi.
Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Kurnardi menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Timur mendapatkan alokasi pupuk terbanyak dengan jumlah petani terbanyak dari jumlah Totak Petani di Provinsi Lampung yakni, 806.809. Untuk jumlah petani di dua Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 183.481, Kabupaten Lampung Timur sebanyak 155.680.
Terkait mahalnya harga pupuk non subsidi, menurut Kusnardi hal tersebut merupakan mekanisme pasar, konflik Ukraina juga berdampak pada harga pupuk non subsidi. "Konflik Ukraina juga berdampak pada harga pupuk," kata Kusnardi, Jumat (20/5/2022).
Untuk mengatasi hal tersebut, Kusnardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah tanpa lelah mengedukasi pengunaan pupuk organik para petani melalui penyuluhan, pendampingan dan fasilitas bantuan 45 Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) untuk petani. "Kami secara rutin dan berkesinambungan mengedukasi penggunaan pupuk organik kepada para petani," ujar Kusnardi.
Terkait pengawasan distribusi alokasi pupuk bersubsidi di tingkat bawah hingga di sampai di tangan petani, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung telah melakukan pengawasan secara inten distribusi pupuk bersubsidi.
Berita terkait: Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim selaku Ketua KP3 Provinsi Lampung mengatakan, hasil pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dilaporkan kepada Menteri paling setiap enam bulan sekali.
Nunik, sapaan akrab Chusnunia Chalim mengungkapkan, sejauh ini distribusi pupuk bersubsidi sesuai kouta yang ada sesuai dengan e-RDKK berjalan tidak ada kendala dan relatif baik belum diitemukan adanya peyimpangan.
"Yang menjadi keluhan ditingkat bawah adalah kouta alokasi pupuk bersubsidi untuk petani sesuai e-RDKK dari tahun ke tahun turun menjadi sedikit," ujar Nunik
Sebelumnya diberitakan, Para petani singkong tapioka di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi, sementara itu, kebutuhan pupuk terus meningkat bagi para petani.
Keluhkan kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi diungkapkan para petani singkong di desa Reno Basuki, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (20/5/2022)
Menurut para petani singkong di Desa tersebut Kelangkaan pupuk subsidi jenis urea dan pohnska sudah menjadi permasalahan para petani dari tahun ke tahun.
Meskipun pupuk subsidi tersedia melalui Gabungan kelompok tani (Gapoktan) namun stoknya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan para petani. selain itu, untuk mendapatkan pupuk subsidi, saat ini terlalu banyak persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seperti harus pakai kartu khusus dari pemerintah atau Gapoktan.
Untuk mengatasi kelangkaan pupuk subsidi, para petani singkong di Desa Reno Basuki terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang cukup mahal.
Irawan (30) salah seorang petani singkong di Desa Reno Basuki mengatakan, dengan menggunakan pupuk non subsidi, biaya sarana prasarana produksi yang dikeluarkan para petani bertambah sehingga keuntung para petani berkurang disaat panen singkong.
Menurut Irawan, untuk saat harga pupuk subsidi jenis pohnska Rp 140.000 per sak (50 Kg) dan harga pupuk urea Rp 130.000 per sak.
Sedangkan untuk harga pupuk non subsidi yakni, Rp 160.000 per sak untuk pupuk jenis pohnska dan Rp 150.000 per sak untuk pupuk jenis urea.
Irawan menjelaskan, meskipun pupuk subsidi tersedia di Gapoktan, namun, pupuk subsidi yang di peroleh dari Gapoktan hanya dua sak yakni 100 kilogram, jumlah tersebut tidak mencukupi kebutuhan para petani, untuk satu hektar kebun singkong petani membutuhkan 400 Kilogram pupuk. (Rio)