Potretkota.com - Musyafak Rouf yang berganti nama M. Musyafak resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) 2024-2029. Mantan narapidana perkara korupsi ini menjadi Ketua atas rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro, pemilihan pimpinan tidak harus lengkap. Sehingga fungsi, dan peran DPRD bisa jalan. "Yang masuk pertama dari Partai Golkar Pak Blegur, PKB Pak Musafak Rouf dan Demokrat Bu Sri Wahyuni," katanya, Senin (30/9/2024).
Kedua partai yang belum mengusulkan pimpinan yakni dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan. "Kita berharap Gerinda dan PDIP menyusul, jadi ada upaya satu untuk diajukan surat ke Pj Gubernur dan diteruskan untuk mendapatkan SK dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," tambah Ali Kuncoro.
Sesuai ketentuan, disebut Ali Kuncoro 20 hari kerja. "PR kita didepan mata ini kan terkait RAPBD 2025, maka kita pengen agar SK segera turun dan pengambilan sumpah dan janji bersama dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur," imbuhnya.
Untuk diketahui, pasca putusan Mahkamah Agung, Musyafak Rouf jadi buronan Kejaksaan Tingi Jawa Timur, tahun 2012 lalu. Ia kemudian ditangkap untuk menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Porong, Sidoarjo.
Mendengar hal ini, Sekretaris Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) Achmad Shuhaeb heran Musyafak bisa terpilih menjadi Ketua DPRD Jatim.
"Musafak Rouf ini kan mantan narapidana korupsi, tidak selayaknya menjadi pimpinan dewan. Tapi karena sudah ditentukan partai, pengalaman pait yang sudah dijalani mudah-mudahan bisa dijadikan pengalaman untuk bekerja lebih baik lagi," pungkas Achmad Shuhaeb. (Hyu)