Polda Jatim Siapkan 9 Titik Pos Vaksin Mudik
Irjen Nico saat jumpa pers

Polda Jatim Siapkan 9 Titik Pos Vaksin Mudik

Potretkota.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiapkan gerai vaksinasi di 9 lokasi atau titik perbatasan bagi warga yang akan mudik lebaran pada tahun ini. Gerai vaksinasi ini diperuntukkan bagi pemudik jika belum melakukan vaksin ke tiga atau Booster sebagai syarat perjalanan melakukan mudik lebaran.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo mengatakan, setiap warga yang mudik lebaran di wilayah Jawa Timur akan dilakukan pengecekan. Apabila ada yang belum vaksin, maka petugas akan segera memberikan vaksin di pos pelayanan.

"Mudik syaratnya harus booster, kalau belum booster, ya nanti di booster oleh petugas di lapangan ada TNI-Polri maupun dinas kesehatan, kalau nanti di perjalanan belum di booster, nanti di pos pelayanan akan disiapkan, ada di beberapa titik yang jelas ada 9 titik perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Nico, Rabu, (13/04/22).

Selain 9 titik yang sudah dipersiapkan di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, pos pelayanan vaksin juga akan didirikan di wilayah Banyuwangi dan Bali. ”Sehingga intinya lintas provinsi itu sudah pasti ada titik untuk melakukan pos pelayanan Booster," jelas Irjen Nico, saat acara Rakor Operasi Ketupat Semeru di salah satu hotel di Surabaya.

Namun demikian, untuk merealisasikan rencana pembuatan pos pelayanan vaksin bagi pemudik, Nico masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kodam V Brawijaya dan instansi terkait serta stakeholder yang ada.

"Tapi harapan kami sebelum melaksanakan mudik, Booster dulu. Karena itu salah satu syarat untuk melakukan perjalanan mudik," tambah Nico.

Jenderal yang lebih banyak berpengalaman di bidang reserse ini menegaskan agar sebaiknya masyarakat menginstal aplikasi peduli lindungi, karena aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat dalam perjalanan maupun berkunjung di tempat-tempat wisata.(Icus)

Tunjungan Plaza Surabaya Kebakaran
Aris Toharisman Dituding Terlibat Korupsi PTPN XI